Alasannya, kata Suparno, ketika ES ditemukan gantung diri didapati pula sebuah surat wasiat.
"Surat wasiat itu isinya, inti pokoknya, Pak Mak, aku arep nyusul mbok tua (mbah) sama istri saya," kata dia.
Suparno menduga, berangkat dari surat wasiat tersebut, kepolisian kemudian melakukan pengembangan hingga kemudian kerangka manusia itu ditemukan.
Memang sebelumnya, kata dia, orangtua AS terus berupaya mencari keberadaan anaknya itu lewat polisi, karena sudah lama tidak diketahui keberadaannya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya menjelaskan, penemuan kerangka manusia di Bantul berawal dari adanya laporan orang hilang yang masuk di Polresta Yogyakarta.
Kemudian anggota gabungan antara Polresta Yogyakarta dan Polres Bantul saling berkoordinasi.
"Kita dapat informasi (ada orang hilang itu), kemudian saling berkoordinasi dan habis itu ke TKP bersama," katanya, Senin (23/12/2019)
Korban hilang dikabarkan atas nama AS, warga Kota Yogyakarta.
Ia tidak diketahui keberadaannya sejak tahun 2009.
AS merupakan istri dari ES, warga Karangjati, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, dimana lokasi penemuan kerangka manusia itu berada di resapan septic tank, di belakang rumah ES.
Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara.
Untuk memastikan identitas, apakah kerangka manusia yang ditemukan di belakang rumah ES itu adalah AS atau bukan.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi di Polsek Kasihan. Kita belum A1 apakah itu kerangka dari orang hilang itu atau bukan. Untuk menyimpulkannya, masih terlalu dini," kata dia.
Disinggung mengenai surat wasiat, AKP Riko mengaku akan mendalami surat tersebut melalui keterangan dari pihak keluarga.