News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Solo 2020

Satpol PP Copot Spanduk Gibran dan Purnomo-Teguh di Wilayah Solo

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Solo Saat menurunkan spanduk bergambar Gibran Rakabuming dan Purnomo-Teguh yang bertebaran di Kota Solo, Kamis (26/12/2019).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Satpol PP Solo membredel spanduk bergambar Gibran Rakabuming Raka dan Purnomo-Teguh (Puguh) di beberapa wilayah Solo, Kamis (26/12/2019).

Penertiban dilakukan oleh anggota Satpol PP Solo mulai Kamis siang.

Bukan hanya spanduk Gibran Rakabuming Raka saja yang dilakukan penertiban, namun Purnomo-Teguh (Puguh) juga ditertibkan.

"Kami lakukan penertiban untuk spanduk, MMT, dan bendera bergambar Gibran," kata Kepala Bidang (Kabid) Tribumtranmas Satpol PP Solo, Agus Sis, Jumat (27/12/2019).

Sebelumnya, penertiban sudah dilakukan oleh Satpol PP beberapa waktu lalu sebelum ini.

Satpol PP Solo Saat menurunkan spanduk bergambar Gibran Rakabuming dan Purnomo-Teguh yang bertebaran di Kota Solo, Kamis (26/12/2019). (Dok Satpol PP Kota Solo)

Berikut daftar spanduk yang ditertibkan:

1. Perempatan kandang sapi (Puguh)

2. Lampu merah Cengklik, Letjen Sutoyo (Puguh)

3. Jalan Kolonel Sugiyono perempatan bakso mantili (Puguh)

4. 8 bendera Gibran dan 2 mmt di pohon Jl Kolonel Sugiyono (Gibran)

5. 2 spanduk di Jalan Ki Mangun Sarkoro (komplang)

Baca: Kaesang Pangarep Bakal Bagikan Gratis Produk Usahanya di Solo, Berikan Paket Umrah & Wisata ke Dubai

Baca: Tampil Sederhana, Intip 10 Potret Gibran Rakabuming saat Blusukan Jelang Pilwalkot Solo

6. 1 mmt ucapan Natal Polresta dengan keadaan rusak sehingga mengganggu keindahan kota

7. 1 mmt di Jalan Adi Soemarmo, utara Lapangan Banyuanyar (Gibran)

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini