TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Jamaluddin sudah sebulan namun polisi belum berhasil menangkap pelakunya.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara itu ditemukan jenazahnya di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada 29 November 2019 lalu.
Sejak kemarin, informasi yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan bahwa pelakunya adalah pasukan terlatih bekas tentara/kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Sebuah media nasional bahkan memberitakan bahwa terduga pelaku pembunuhan merupakan orang bayaran yang bekerja secara profesional.
Kendati kabarnya polisi sudah mengidentifikasi pihak yang memberi perintah.
Baca: Misteri Kematian Hakim Jamaluddin, 38 Saksi Diperiksa hingga Informasi Tak Biasa Diungkap Wanita Ini
Kabarnya polisi kesulitan mengungkap kasus ini karena pembunuhan dilakukan secara profesional.
Misalnya pelaku tidak meninggalkan sidik jari di lokasi ditemukannya jenazah korban arena menggunakan sarung tangan karet saat menjerat leher korban.
Termasuk pelaku menggunakan sarung tangan saat membawa mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam milik korban, dan kemudian membuangnya ke sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Namun polisi memiliki kamera pengintai rekaman Closed Circuit Television (CCTV) diduga pelaku pembunuhan serta bukti-bukti kuat lainnya dimiliki polisi untuk memburu pelaku.
"Sehingga kita butuh waktu untuk menetapkan siapa pelakunya," ujarnya.
Pria dengan bintang dua di pundaknya ini mengaku penyidik punya keyakinan dan penyidik juga punya perkiraan.
"Tapi itu kan tidak boleh diungkapkan," katanya.
Polisi akan melakukan scientific investigation atau teknik ilmiah investigasi dalam mengungkap kasus tewasnya Hakim PN Medan Jamaluddin.