TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Di pengujung tahun 2019 ini, masyarakat Pamekasan dihebohkan dengan beredarnya pamflet nikah bareng gratis.
Pamflet nikah bareng gratis tersebut memicu banyak perhatian masyarakat terutama kalangan anak muda di wilayah setempat yang ingin menikah.
Dari ketertarikan itu banyak yang mengunggah pamflet nikah bareng gratis tersebut menjadi story via WhatsApp dan media sosial lainnya.
Dalam pamflet nikah bareng gratis tersebut berisi tulisan 'Nikah Bareng Gratis, Stop Pacaran, Ayo Menikah'.
Dalam pamflet nikah gratis itu juga tertera jadwal pendaftaran untuk menjadi peserta nikah bareng gratis, yakni dimulai 12 Januari - 12 Februari 2020.
Baca: Berfantasi dari Film, Jukir Tega Nodai ABG di Surabaya, Dilakukan di Toilet hingga Ancaman Pelaku
Baca: Kasus Wanita Hamil Tewas Oleh Suami Terungkap dari Hasil Visum, Korban Ternyata Idap Tumor Ini
Selain itu ada juga waktu dan tempat pelaksanaannya yakni, 30 Februari 2020 bertempat di aula Mapolres Pamekasan yang akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Menyebarnya pamflet nikah bareng gratis tersebut di berbagai jejaring media sosial membuat sebagian masyarakat Pamekasan, Madura ingin mendaftar.
Namun nyatanya, Polres Pamekasan membantah informasi pamflet nikah bareng gratis yang beredar hingga viral itu hoax.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah Poespito Sari Soetikno mengatakan, pamflet nikah bareng gratis yang kini beredar viral tersebut adalah 'Hoax' alias tidak benar.
Ia mengaku, Polres Pamekasan tidak pernah mengadakan acara nikah bareng gratis seperti yang tertera di pamlfet tersebut.
"Jadi tolong disampaikan kepada masyarakat Pamekasan dan masyarakat Madura bahwa informasi itu hoax, tidak benar," kata AKP Nining Dyah saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Selasa (31/12/2019).
Selain itu, AKP Nining Dyah juga mengimbau agar masyarakat Pamekasan lebih bijak dalam menyikapi sebuah informasi yang sedang beredar.
Sebab bisa saja ada oknum yang sengaja ingin membuat berita bohong yang dapat membuat keresahan.
"Pamflet tersebut sudah lama beredar, tahun lalu sudah beredar juga hanya diganti tahun 2019," ujarnya.
"Namun pihak Polres Pamekasan sudah memberikan imbauan dan sudah menstempel pamflet itu dengan tulisan hoax, tapi saat ini muncul lagi," sambung dia.
Baca: Viral Wanita Hamil 6 Bulan Tewas Disiksa Suami Gegara Disembur Makanan, Korban Ternyata Sudah Lumpuh
Baca: Akui Dapat Petunjuk Mimpi, Pria di Madura Bunuh Tetangga dengan Raket Nyamuk Lalu Santai Salat Jumat
AKP Nining Dyah meminta kepada masyarakat Pamekasan agar tidak menyebar informasi yang belum memiliki kredibiltas.
Ia menyarankan, apabila ada informasi yang masih diragukan kebenarannya, alangkah baiknya untuk bertanya terlebih dahulu kepada pihak yang berkompeten di bidangnya, sebelum menyebarkan informasi tersebut.
"Coba lihat di pamflet itu kan bukan foto Kapolres Pamekasan, jadi informasi nikah bareng gratis itu hoax dan tidak benar," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul VIRAL Pamflet Nikah Bareng Gratis Beredar di WhatsApp Bikin Warga Pamekasan Heboh, Polisi Sebut Hoax