TRIBUNNEWS.COM, GARUT - HK, pria penginjak kitab suci berulang kali meminta maaf saat menjelaskan perihal aksinya oleh polisi.
Aksi yang dilakukannya untuk melakukan sumpah kepada pacarnya berinisial A.
"Saya berasal dari Karangpawitan memohon maaf khususnya kepada umat Muslim di Garut dan umumnya ke umat Muslim di mana saja di seluruh dunia," ujar HK sambil meneteskan air mata di Mapolres Garut, Selasa (31/12/2019).
Hal itu dilakukan setelah pacarnya berinisial A, meminta sumpah atas keseriusan hubungannya.
"Mohon maaf karena ada foto saya yang menginjak majmu. Jadi pembelajaran bagi saya. Harus hati-hati," katanya.
Ia menyebut telah mengenal A sejak 2017. Setelah dua bulan berkenalan, HK dan A memutuskan berpacaran.
Namun hingga kini, keduanya belum pernah bertemu secara langsung.
Baca: Penginjak Alquran di Garut Ditangkap Polisi, Bupati Menyebut Gangguan Jiwa
"Saya hanya berhubungan melalui WhatsApp dan Facebook. Dia bekerja sebagai TKW di Qatar," ucapnya.
A awalnya meminta HK bersumpah dengan menginjak Al Quran.
Namun ia merasa khawatir dan memilih untuk menginjak majmu.
Hal itu diminta A karena cemburu dan menuduh akun bernama Deni Suherman merupakan milik HK.
"Dia (A) menuduh akun Deni Suherman itu milik saya. Padahal setelah HP saya jatuh, saya tak punya akun Facebook. Supaya dia percaya, dia minta saya injak Al Quran," katanya.
Baca: Duka Jelang Tahun Baru 2020, Sejumlah Wilayah di Bandung Barat Diterjang Banjir Besar
Akhirnya pada April 2019, HK mengikuti keinginan A dan mengirimkan foto aksinya itu.
Ia juga ingin membuat pacarnya percaya karena akan menikahi A.