News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Injak Kitab Suci Karena Pacar yang Cemburu Minta Bersumpah, Pria Ini Minta Maaf

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah menunjukkan barang bukti kasus pria penginjak Alquran di Mapolres Garut bersama Ketua MUI Garut Sirodjul Munir (paling kiri), Bupati Garut Rudy Gunawan (tengah), Dandim 0611 Garut Letkol Inf Erwin Agung (kedua kanan), dan Ketua FKUB Garut Mahyar Swara.

Akhirnya pada April 2019, HK mengikuti keinginan A dan mengirimkan foto aksinya itu.

Ia juga ingin membuat pacarnya percaya karena akan menikahi A.

Ditangkap Polisi

Pria penginjak Al Quran yang fotonya ramai beredar di media sosial, ditangkap Polres Garut.

Pelaku berinisial HK disangkakan pasal penistaan agama.

Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansyah, mengatakan HK ditangkap di rumahnya kemarin sore.

Pihaknya langsung melakukan tindakan setelah foto pria penginjak Al Quran ramai beredar.

"Kami telusuri dari akun Facebook atas nama Deni Suherman dan Harry Kurniawan. Pelaku juga kooperatif saat ditangkap," ucap Dede saat rilis akhir tahun di Mapolres Garut, Selasa (31/12/2019).

Dede menyebut, HK menginjak buku bertuliskan huruf Arab.

Buku yang diinjak tersebut, bukan Al Quran seperti yang ramai diperbincangkan.

"Pelaku menginjak buku mazmu. Dilakukan pada April 2019 di rumahnya," katanya.

Usai aksinya diabadikan menggunakan telepon milik pelaku, lalu dikirimkan ke pacarnya berinisial A melalui pesan instan WhatsApp.

Aksi penginjakan itu dilakukan atas permintaan A kepada HK.

"Pacarnya ini bekerja sebagai TKW (tenaga kerja wanita) di Qatar. Mulai menjalin hubungan sejak 2017," ujarnya.

Foto tersebut mulai beredar di Facebook pada 25 Desember 2019 di akun Merana Hati Merana yang merupakan akun milik A.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini