TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua oknum wartawan ditangkap polisi setelah melakukanĀ pemerasanĀ terhadap seorang wanita.
Kedua oknum wartawan tersebut melancarkan aksinya beberapa waktu di sebuah apartemen pada Senin (30/12/2019) lalu.
Saat itu, dua oknum wartawan berpura-pura sebagai polisi.
Pelaku kenal dengan korban melalui sebuah aplikasi.
Kemudian dua oknum wartawan itu janjian bertemu dengan korban.
Hal itu diungkap langsung oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy.
"Di Michat mereka menemukan si korban, FDA," ucapnya, Senin (6/1/2019).
"Di mana terjadi komunikasi dengan DPA (Dwi) dan di hari yang sama mereka FDA dan DPA bertemu di Apartemen Gading Nias," tambahnya.
Dua oknum wartawan itu sepakat untuk berpura-pura sebagai polisi sebelum bertemu dengan FDA (18) berbekal lencana palsu yang mereka bawa.