Laporan Wartawan Tribun Jogja Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Petugas Unit Reskrim dari Polsek Mlati menangkap salah seorang pelaku penusukan yang terjadi pada 16 Juni 2019.
Kejadian itu mengakibatkan seorang pria berama Satriyo Nur Budi (19) warga Sinduadi, Mlati, Sleman.
Akibat serangan tersebut, Satriyo mendapatkan luka serius di perutnya dan mengalami koma selama satu bulan.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyanto saat konferensi pers, Senin (6/1/2019) mengungkapkan, saat itu Satriyo dan dua orang temannya tengah nongkrong di Selokan Mataram Kutu Asem, Sinduadi, Mlati.
Sekitar pukul 23.30 kedua temannya meninggalkannya seorang diri untuk membeli minuman di warung.
"Saat itu ia didatangi dua orang tak dikenal. Pelaku bertanya apakah korban adalah suporter bola tertentu. Belum sempat menjawab, ia langsung ditusuk. Teman korban yang mengetahui kejadian itu berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan jejak," jelasnya.
Baca: Sopir Taksi Online di Palembang Tewas Ditangan Penumpangnya
Baca: Buntut Penusukan 2 Warga di Bangka Belitung hingga Picu Kemarahan Warga Asli, Pendatang Dievakuasi
Karena kejadian tersebut, Satriyo mengalami luka cukup berat, dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Ia mengalami koma selama 30 hari, setelah itu siuman dan mendapatkan perawatan total selama 45 hari.
Polisi melakukan pencarian dengan meminta keterangan para saksi.
Dari sana, diketahui ciri-ciri pelaku, mulai dari pakaian yang dikenakan dan kendaraan yang digunakan.
"Kita juga baru bisa memintai keterangan korban setelah ia siuman, dan berdasarkan ciri-ciri yang diberikan, kami akhirnya berhasil menangkap salau satu seorang pelaku," imbuhnya.
Setelah berbulan-bulan, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku berinisial YW (24) di rumahnya di daerah Tirtoadi, Mlati pada 30 Desember 2019 kemarin.
Dari keterangan YW, ia mengaku sebagai joki, sedangkan temannya yang berinisial DR yang menusuk korban.