TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita ditemukan tewas, dengan kondisi yang mengenaskan, yakni tubuh terpotong-potong, dan tersimpan di kulkas.
Kronologi penemuan mayat tersebut yakni pada Jumat (3/1/2020), warga di Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa curiga dengan bau busuk di salah satu rumah kontrakan yang selama ini ditinggali oleh Siti Aminah (44).
Dilansir dari Kompas.com, salah satu tetangga kemudian menelpon Muslim, suami Siti Aminah yang di tinggal di Kecamatan Alas.
Jumat siang, setelah salah Jumat, Muslim segera menuju ke kontrakan istrinya.
Saat pintu didobrak, aroma busuk semakin menguat. Setelah ditelusuri, Muslim menemukan tubuh istrinya yang terpotong-potong di dalam kotak pendingin dan kulkas.
Muslim pun melaporkan kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi istrinya ke polisi.
"Kalau dilihat dari kondisi jasad korban, yang bersangkutan diduga menjadi korban mutilasi. Untuk sementara, kami masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi-saksi," jelas Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi.
Potongan kepala dan badan di kotak pendingin Ilustrasi mutilasi.(sklepplastyczny24) Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, dalam keterangan tertulisnya Sabtu (4/1/2020) menjelaskan bahwa kepala dan badan Siti Aminah ditemukan di dalam kotak pendingin.
Sedangkan potongan kaki, paha, dan tangan ditemukan di dalam kulkas.
"Bhabinkamtibmas Kelurahan Brang biji mendapat laporan dari masyarakat terkait bau menyengat yang diduga mayat manusia yang berasal dari rumah milik Muslim (suami) " ungkap Artatno.
Potongan tubuh Siti Aminah kemudian dibawa ke RSUD Sumbawa untuk diotopsi.
Periksa 19 saksi termasuk suami
Tiga hari setelah penemuan potongan mayat Siti Aminah tepatnya Minggu (5/1/2029), polisi telah memeriksa 11 saksi termasuk Muslim, suami korban.
Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik Polres Sumbawa dibantu oleh Tim Polda NTB.
Senin (6/1/2019), saksi yang diperiksa bertambah menjadi 8 orang dengan total saksi sebanyak 19 orang.
Saksi tambahan dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku mutilasi Siti Aminah.
Kami sudah memeriksa 19 saksi, yang sebelumnya 11 saksi. Mohon doanya, semoga kami segera mendapatkan pelaku," kata Kepala Satreskrim Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (6/1/2020).
Selain itu, polisi juga mencari barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku mutulasi.
Saat olah TKP, polisi menemukan senjata tajam di lokasi tempat potongan tubuh Siti Aminah.
"Kami sedang bekerja keras, kegiatan pengungkapan ini sangat menyita waktu," kata Faisal.
(Kompas.com/Syarifudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mutilasi Wanita di Sumbawa, Potongan Tubuh Disimpan di Kulkas dan Box, 19 Saksi Diperiksa Termasuk Suami.