News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat VIRAL Remaja Perempuan Positif Narkoba yang Joget di Pinggir Jalan, Kini Ditetapkan Tersangka

Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gadis joget-joget karena mabuk di Pekanbaru, Riau.

TRIBUNNEWS.COM - Remaja perempuan yang sempat viral joget di pinggir Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Kamis (2/1/2020) lalu dengan rekannya RM (19), warga Cipta Karya ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru.

FD (19), warga Pasar Putih, dan rekan prianya ditetapkan tersangka karena berdasarkan hasil tes urine mereka positif menggunakan narkoba.

"Keduanya sudah kita naikkan statusnya sebagai tersangka. Keduanya mengakui memakai narkoba," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasatres Narkoba Kompol Deddy Herman, Jumat (3/1/2020) siang, dikutip dari TribunJabar.id.

Dikatakan Deddy, dalam kasus narkoba setiap tersangka tidak bermakna sebagai pelaku melainkan juga bisa sebagai korban.

"Dalam Undang-Undang Narkotika, bisa saja tersangka adalah korban. Jadi mereka tetap di sini (Mapolresta) dulu, sambil menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sementara. Sampai nanti menunggu keputusan lebih lanjut. Kita akan koordinasikan dulu ke BNNK," jelasnya.

Kepada polisi, kedua tersangka yang bukan pasangan suami istri ini mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu di salah satu hotel yang ada di Pekanbaru, pada saat pergantian malam tahun baru.

Dari pengakuan FD, kata Deddy, saat akan diantar pulang pada Rabu (1/1/2020) siang, ia mengonsumsi lagi narkotika jenis ekstasi.

"Mereka murni hanya memakai narkotika pada malam tahun baru, memasuki subuhnya. Kemudian siangnya pengakuan wanita (FD) itu, dia ketemu seseorang di hotel katanya dikasih ekstasi. Itu keterangannya. Masih kita dalami siapa," jelasnya.

Setelah video FD viral di media sosial, sambungnya, polisi langsung mengamankan keduanya dari kediamannya masing-masing, petugas kemudian melakukan penggeledahan.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika yang disimpan.

Eddy mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada FD dan RM, mereka beberapa kali mengonsumsi narkotika ada sebulan 1 kali, atau sebulan 2 kali.

Ditambahkan Deddy, keduanya kemungkinan akan menjalani proses assessment di BNNK Pekanbaru.

"Kemungkinan assessment. Tapi masih ditelusuri. Benar-benar dipastikan dulu mereka ini adalah korban penyalahguna narkoba. Jika sudah tentunya tindakan paling tepat mereka direhab di BNNK," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini