TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Asfirori (36), warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, itu bisa dibilang anak durhaka.
Pria pengangguran ini tega menganiaya ibu kandungnya, Siti Fatmi (76).
Akibat perbuatannya, pria yang pernah menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, itu harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (8/1/2020).
"Pelaku sudah kami tahan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Kasus anak aniaya ibu kandung ini terjadi pada Selasa (7/1/2020) sore di rumahnya.
Pelaku yang masih membujang itu tinggal serumah dengan ibu kandungnya.
Baca: Suami Temukan Istrinya Tewas Bersimbah Darah di Kasur, Diduga Dianiaya Anaknya Sendiri
Baca: Gara-gara Rokok, Bapak satu Anak di Madura ini Menghajar Ibu Kandung dan Adik Perempuannya Sendiri
"Pelaku memukul wajah ibunya. Korban mengalami luka di pelipis kiri," ujar Heri.
Di depan polisi, pelaku mengaku tega menganiaya ibu kandungnya karena emosi.
Pelaku meminta uang kepada ibunya tapi tidak dikasih.
Pelaku meminta uang untuk membayar hutang.
"Kejadiannya spontan, saya emosi langsung memukul wajah ibu saya. Pukulan yang paling keras sebanyak dua kali, lainnya hanya saya tampar wajahnya," katanya.
Asfirori mengaku memiliki hutang di temannya sekitar Rp 1,3 juta.
Uang pinjaman itu untuk mengambil sepeda motor miliknya yang digadaikan.
Asfirori sudah ditagih untuk segera melunasi utangnya.
"Kemarin sudah batas akhir untuk melunasi hutang, saya belum punya uang. Saya minta ke ibu juga tidak dikasih, saya emosi spontan memukul ibu," katanya (.Samsul Hadi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria di Blitar Tega Hajar Ibu Kandung, Awalnya Minta Uang untuk Bayar Hutang Rp 1,3 Juta,