TRIBUNNEWS.COM -- Bukannya melindungi putri kandungnya dari pria tak bertanggung jawab, ayah satu ini malah melakukan hal bejat terhadap anak kandungnya sendiri.
Mengapa tidak, ia tega mencabuli anak kandungnya sendiri bahkan sampai hamil dua kali.
Seorang ayah berinisial YD (40) yang merupakan warga Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan itu mencabuli anak kandungnya, AD (19) sejak tiga tahun lalu.
Pertama kali YD melakukan aksi pencabulan itu, putrinya AD masih berusia berusia 16 tahun atau di bawah umur.
Bahkan akibat pencabulan itu, AD telah melahirkan anak pertama dari perbuatan bejat sang ayah.
Tak cukup sampai di situ, kini AD juga diketahui tengah mengandung anak kedua karena tindakan bejat ayah kandungnya itu.
Aksi bejat itu pun membuat publik bertanya ke mana ibu kandung korban yang merupakan istri pelaku.
Rupanya, beberapa tahun yang lalu YD diketahui telah bercerai dengan istrinya karena sang istri memilih menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.
Karena perceraian orangtuanya itu, AD pun tinggal bersama nenek dari keluarga ibunya.
Namun pada tahun 2016, AD memutuskan tinggal dengan sang ayah, YD karena neneknya sudah sering sakit-sakitan.