News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudarto Jadi Tersangka karena Posting Larangan Natal, Kuasa Hukum: Bahaya untuk Kebebasan Beragama

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Pusaka Sudarto (pakai topi) diperiksa polisi, Selasa (7/1/2020) di Polda Sumbar.

"Kami mendesak Sudarto untuk dibebaskan sekarang juga," kata Wendra.

Postingan pelarangan Natal

Sebelumnya diberitakan, aktivis Pusaka Padang, Sudarto, ditangkap Polda Sumbar, Selasa (7/1/2019), dengan kasus ujaran kebencian terkait pelarangan perayaan natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sinjunjung, Sumatera Barat.

Penangkapan Sudarto terkait postingan soal pelarangan melaksanakan ibadah Natal umat kristiani di Dharmasraya.

Postingannya diduga mengandung unsur kebencian yang dilakukan tersangka di media sosial mengenai pelarangan pelaksanaan kegiatan ibadah Natal di wilayah Kenagarian Sikabau, Kabupaten Dharmasraya.

Namun, setelah dicek, semuanya aman, damai, dan nyaman. (Kompas.com/Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum: Penangkapan Sudarto Berbahaya Bagi Kebebasan Beragama"

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini