"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," kata dia.
Kendati demikian, ia belum merinci lebih lanjut mengenai tempat dan waktu penangkapan serta motif pelaku.
Menurut Argo, informasi lebih lengkap akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut.
2. Tiga Tersanga Pelaku Diamankan Dilokasi Berbeda
DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga tersangka ditangka di lokasi berbeda.
"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020) sebagaimana dikutip dari TribunMedan.
"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," katanya.
Ia mengaku pihaknya juga melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.
"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," ujarnya.
3. Jamaluddin Dibunuh dengan Cara Dibekap
Setelah berhasil menangkap tiga terduga pelaku pembunuh Jamaluddin, penyidik Polrestabes Medan pun menggelar prarekonstruksi di rumah korban yang berada di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Medan, Selasa (7/1/2020).
Dari rekonstruksi itu diketaui Jamaluddin dibunuh dengan cara dibekap.
SR, salah satu keluarga hakim Jamaluddin yang mengaku melihat langsung seluruh adegan tersebut mengatakan, dalam prarekonstruksi tersebut langsung diperagakan dua pelaku yakni JB, dan R.
Sementara, ZH tidak dihadirkan meski ikut ke lokasi saat polisi menggelar prarekonstruksi dan hanya berada di dalam mobil.