TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat memberikan hukuman kepada dua pejabat Bank NTT bagian pengkreditan.
Dua pejabat itu dihukum untuk melakukan Squat Jump.
Dalam video yang Tribunnews akses melalui tayangan YouTube Kompas TV, Gubernur NTT tersebut nampak memberikan contoh bagaimana melakukan Squat Jump.
Hukuman itu diberikan lantaran kedua pejabat di Bank NTT keliru menempatkan tanda tangan pada dokumen saat pelantikan Direktu Umum Bank NTT.
Mereka berdua dihukum di hadapan jajaran direksi Bank NTT.
Tampak hadir Walikota Kupang, dan para undangan.
Masing-masing pejabat diketahui melakukan squat jump hingga 10 kali.
Viktor Laiskodat menyebut, hukuman yang ia berikan merupakan bentuk disiplin.
Diketahui, Viktor juga pernah melakukan hukuman Squat Jump kepada bawahannya pada 24/10/2019 lalu.
Saat itu, Kepala dan Staf Biro Pemerintahan Setda NTT dihukum Squat Jump saat pertemuan akbar bersama Kades, Camat, dan Bupati.
Viktor berujar bila salah, harus Squat Jump.
"Itukan disiplin. Ini kan Bank, sangat harus dispilin, harus tepat, tidak boleh salah," tegasnya.
Berikut ini tangkap layar dua pejabat yang dihukum Squat Jump:
Simak Videonya Berikut Ini:
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)