News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi Wanita NTB yang Jasadnya Ditemukan di Kulkas Terkuak, Drama Suami Hingga Motif Pelaku

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat melakukan olah TKP ditemukan mayat seorang wanita yang jadi korban mutilasi di Sumbawa, NTB.

Mengacu hasil alat bukti yang berhasil dikumpulkan, penyidik melakukan gelar perkara.

MS pun ditetapkan sebagai tersangka mutilasi tubuh istrinya.

"Penetapan tersangka MS berdasarkan alat bukti yang cukup seperti keterangan saksi, barang bukti yang diamankan, hasil otopsi dan olah TKP," ujar Faisal.

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati. (Kompas.com/ Syarifudin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Motif Suami Memutilasi Istri dan Simpan Potongan Mayatnya dalam Kulkas" 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini