TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus mutilasi terhadap wanita berusia 44 tahun bernama Siti Aminah di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Kebayan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terungkap.
Pelakunya ternyata suaminya sendiri bernama Muslim.
Sebelum terungkapnya kasus tersebut, sang suami membuat alibi seolah dirinya yang menemukan jenazah Siti Aminah.
Jasad Siti Aminah ditemukan dalam kondisi terpotong-potong di rumah kontrakannya di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Kebayan, Sumbawa.
Potongan tubuh korban saat ditemukan berada di lemari es atau kulkas serta kotak styrofoam.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, penemuan jasad bermula dari kecurigaan tetangga korban yang mencium bau busuk dari kediaman Siti Aminah dan suaminya.
Baca: Bunuh Hakim Jamaluddin, Selingkuhan Zuraida Dibayar Rp 2 Juta, Begini Reaksinya saat Anak Bangun
Kemudian tetangga kontrakan menghubungi suami korban bernama Muslim dan memberitahukan kejanggalan tersebut.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Bagian Tubuh Korban Ditemukan di Dalam Ember, Ini Motif Pelaku
Geger Suami Mutilasi Istri, Jasad Diletakkan di Ember, Sempat Cekcok hingga Motif Pembunuhan Terkuak
Saat itu, suami korban berdasarkan keterangan berada di Kecamatan Alas.
Setelah salat Jumat, Muslim datang ke rumah yang dikontraknya bersama sang istri.
Setiba di lokasi, Jumat (3/1/2020) siang, suami korban langsung mendobrak pintu dan mencium bau busuk.
Setelah itu, pelaku membuat drama seolah istrinya dibunuh orang lain dan dirinya baru mengetahui keadaan korban.
Kemudian, ia melapor ke Polres Sumbawa.
Baca: YA Tikam Yansyah 2 Kali Setelah Terlibat Perkelahian di Acara Organ Tunggal
Tak lama kemudian, anggota kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Lalu, jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk diotopsi.