News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

Alasan Jaksa Pilih Jebloskan Agus Buntung ke Lapas Kuripan daripada Jadikan Tahanan Rumah

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris di pangkuan ibundanya saat berada di sel tahanan sementara Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025).

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Mataram resmi menahan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat,  Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebagai informasi, berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Agus Buntung telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Untuk itu, hak untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Agus Buntung berpindah dari polisi ke pihak kejaksaan.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan pun mengungkapkan alasan pihaknya menahan Agus Buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

Menurut Kejaksaan, penahanan dilakukan di lapas karena dikhawatirkan bahwa Agus Buntung akan mengulangi perbuatannya.

"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS (Agus) lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," ujar Iwan, Kamis (9/1/2025), dilansir TribunLombok.com.

Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus saat berada di ruang tahanan Kejari Mataram sebelum dipindahkan ke Lapas Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2025). (TribunLombok/Robby Firmansyah)

Baca juga: Melas Minta Tak Ditahan, Agus Buntung: Mohon Pak, Biar Saya di Rumah, Ini Saja Kencing Saya Tahan

Iwan menjelaskan bahwa Agus Buntung akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas sembari menjalani proses hukum.

Dipastikannya juga bahwa ruang tahanan yang akan ditempati Agus Buntung nanti sudah layak untuk penyandang disabilitas.

Adapun Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka mengatakan bahwa setelah pihaknya menerima berkas perkara dan tersangka ini, selanjutnya akan dilakukan pelimpahan kepada Pengadilan Negeri Mataram untuk segera disidangkan.

"Sebelum 20 hari segera kami lakukan pelimpahan," katanya.

Agus Buntung Histeris

Agus menangis histeris ketika tahu bahwa dirinya akan ditahan di Lapas Kuripan Lombok Barat.

Melihat anaknya menangis, Ibunda Agus Buntung, Ni Gusti Ayu Ari Padni berusaha untuk menenangkan sang putra.

Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya jika ditahan di Lapas.

Alasannya, selama ini Agus Buntung dalam melakukan aktivitas sehari-hari bergantung kepada dirinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini