TRIBUNNEWS.COM - Terungkap penyebab orangtua di Kubu Raya tega aniaya bocah 9 tahun hingga tewas.
Setelah melewati sejumlah rangkaian penyelidikan, Polres Kubu Raya akhirnya menetapkan ibu kandung dan ayah tiri bocah laki-laki bernama Axcelle Raditya Ramadhan sebagai tersangka.
Kasus penganiayaan hingga berujung kematian tersebut terjadi di Komplek Star Bornoe Regency 8 RT 021 RW 006 Blok F, Pal 9, Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kasus tewasnya bocah kelas 3 SD itu akhirnya menemui titik terang.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menyatakan Polres Kubu Raya telah menetapkan ibu kandung dan ayah tiri korban, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anaknya hingga meninggal.
"Sudah menjadi tersangka," ujar AKBP Yani dikutip TribunJakarta dari TribunPontianak, Kamis (9/1/2020).
Terkait motif kedua tersangka melakukan penganiayaan kepada korban, disebabkan anak gemar bermain skateboard.
Diduga orangtua korban merasa kesal lantaran sang anak tak mau menurut saat diminta untuk berhenti bermain skateboard.
"Anak tersebut tidak mau menurut untuk berhenti skateboard," terangnya.