TRIBUNNEWS.COM - Seorang kepala desa ( kades ) di Magelang harus diamankan aparat kepolisian setelah menggeber sepada motornya.
Seorang kades tersebut diamankan oleh polisi karena membahayakan.
Ia menggeber motornya di jalan raya dan mengganggu pengguna jalan.
Aksi tersebut dilakukannya di kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Magelang.
Tindakan tersebut dilakukan sang kades menjelang pelantikan.
Saat menggeber motornya, sang kades bahkan mengenakan seragamnya.
Aksinya itu dianggap mengganggu mengingat saat itu akan dilakukan pelantikan para kades terpilih pada Pilkades Serentak 2019.
Polisi yang berada di sekitar lokasi lantas langsung memberhentikan sang kades.
Ia mengamankan kendaraan yang dikemudikan kades tersebut.
Aparat Polres Magelang memperingatkan sang kades.