TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kenny Akbari Jamal, putri hakim Jamaluddin mengungkapkan motif pembunuhan ayahnya.
Pelakunya tak lain adalah Zuraida Hanum ibu tiri Kenny dan dua eksekutor lainnya.
Almarhum Jamaluddin dua kali menikah.
Dari pernikahan pertama memberi Jamaluddin dua anak, yang sulung Kenny Akbari Jamal.
Sedangkan dari pernikahan dengan Zuraida Hanum, Jamaluddin mendapat satu anak yang masih kecil, Keiza.
Seperti dikutip dari Tribun Medan,saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dr Pirngadi, Jalan Professor HM Yamin pada Kamis (9/1/2020), Kenny menyampaikan dirinya sangat sedih atas kematian ayahnya.
Setelah kurang dari dua bulan masa penyelidikan kematian PN Jamaluddin, akhirnya polisi menetapkan istri PN Jamaluddin sebagai pelaku dengan cara menyewa dua orang eksekutor.
Terkuaknya pelaku pembunuhan Jamaluddin ini, Kenny tidak menyangka bahwa ibu tirinya itu ikut serta dalam pembunuhan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Kenny dimintai keterangan secara ekslusif.
"Kalau dari aku pribadi sih, nggak nyangka sih," ujar Kenny.
Baca: Putri Hakim PN Medan Menaruh Curiga terhadap Ibunya Sebelum Kematian Sang Ayah Terungkap
Baca: Anak Hakim Jamaluddin Kaget Ibu Tiri jadi Otak Pembunuhan: Bunda Cuma Bilang Khilaf, Gelap Mata
Baca: Fakta Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Istri Sudah Rencanakan Sejak Lama & Dibantu Selingkuhannya
Baca: Fakta Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Istri Sudah Rencanakan Sejak Lama & Dibantu Selingkuhannya
Pasalnya, sejauh amatannya saat dia berada di rumah, Kenny tidak pernah mengalami ada pertengkaran hebat antara PN Jamaluddin dengan istrinya.
"Kalau ada aku di rumah pertengkaran yang hebat-hebat itu nggak ada," ujar Kenny.
Dia semakin merasa bingung atas keikutsertaan ibundanya dalam pembunuhan berencana terhadap hakim PN Jamaludin karena secara finansial tercukupi.
"Makanya aku bingung, secara finansial cukup. Kok bisa terpikirkan sama bunda melakukan hal ini, gitu," tambahnya.
Saat Kenny menanya kepada bundanya, justru ibunya menyampaikan bahwa dirinya kilaf, alias "gelap mata".
"Kalau dilihat ke belakang, kan ini dah lama. Ini kan dah lama direncanain, kok bisa terpikirkan sama bunda kayak gini. Saat ditanya sama bunda apa motifnya, bunda cuman bilang kilaf, gelap mata," ujar Kenny.
Kasus kematian Hakim Jamaluddin yang dieksekusi istri sendiri, Zuraida Hanum dan dua algojo Jefri Pratama alis JP dan Reza Fahlevi alias JF mengejutkan publik.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan ketiga terdakwa dijerat dengan pasal 340 KUHPidana pembunuhan berecana.
"Ketiga tersangka disangkakan dengan pasal 340 dengan pembunuhan berencana," tuturnya
Saat ditanya mengenai ancaman hukuman, eks Kapolda Papua tersebut menyebutkan bahwa ketiganya dapat dijerat hukuman mati.
"Ancaman hukum untuk Pembunuhan berencana hukuman mati," tegasnya.
Martuani juga menyebutkan bahwa kasus ini masih akan didalami untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.
"Hari ini ketiga tersangka ini akan kami lakukan penahanan dan untuk saksi yang sudah diperiksa oleh tim untuk kurang lebih 50 ditambah alat bukti fisikal maupun forensik, penyidik yakin bahwa merekalah pelakunya. Pelaku utama adalah istri dari korban, istrinya yang merekrut pelaku pembunuhan suaminya," tegasnya.
Informasi ini dihimpun dari Press Release tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan penerbitan tanggal 8 Januari 2020 di Mapolda Sumut.
Pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2020 pukul 10.00 WIB Direktorat Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan penangkapan terhadap sejumlah pelaku Pembunuhan yang terjadi tgl 29 Nopember 2019.
Kejadian bermula pada tahun 2011 korban menikah dengan pelaku Zuraida Hanum (ZH) dan dari pernikahan mereka telah dukarunai seorang anak perempuan.
Seiring waktu berjalan, ZH cemburu terhadap korban Jamaluddin karena ia merasa diselingkuhi oleh korban dan ZH berniat menghabisi korban.
Pertama kali niat tersebut terjadi pada bulan Maret 2019 ZH meminta LH untuk membunuh korban, Namun LH tidak bersedia.
Lalu pada akhir tahun 2018 ZH berkenalan dengan pelaku JP karena anak mereka sama-sama bersekolah di-Yayasan Harapan III Medan.
Karena sering berjumpa kemudian ZH curhat kepada JP dan akhirnya ZH dan JP memiliki hubungan asmara.
Kemudian sekltar tanggal 25 November 2019, ZH dan JP bertemu di Coffee Town tepatnya di Ringroad Medan dan merencanakan pembunuhan korban.
Kemudian ZH memberitahukan kepada RF dan setelah mereka sepakat dengan rencana tersebut kemudian ZH membenkan uang sebesar Rp 2 juta kepada RF untuk membeli 1 unit handphone kecil, beli sepatu sebanyak 2 pasang, Beli baju kaos sebanyak 2 potong dan sarung tangan.
Lalu pada tanggal 28 November 2019 sekltar pukul 19.00 WIB JP dan RF duemput Zuraihda dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH oleh di Pasar Johor Jalan Karya Wisata.
Kemudian mereka masuk ke rumah Korban di Jalan Aswad permuhan Royal monaco melalui dalam garasi dengan kondisi rumah korban sudah terbuka.
JP dan RF turun dari mobul dan masuk ke dalam rumah korban sementara ZH menutup pagar garasi mobil.
Lalu langsung mengantar JP den RF menuju lantai 3 rumah korban dan menunggu aba aba den ZH untuk meIakukan eksekusu pembunuhan terhadap korban Jamaluddin.
Lalu pukul 20.00 WIB ZH naik ke lantai 3 mengantar Air mineral, kemudian RF san JP. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, ZH naik kembali ke lantai 3 untuk melihat JP dan RF.
Kemudian pada tanggal 29 November 2019 sekitar Pukul 01 00 WIB, ZH naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada JP dan RF untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar Korban.
Di dalam kamar korban terlihat oleh JP dan RF, Korban Jamaludin (memakai sarung dan tidak memakai baju) dan anak korban Kanza sedang tidur.
Sementara posisi ZH berada di tengah kasur antara Korban Jamaludin dan Kanza kemudian melakukan eksekusi pembunuhan terhadap korban Jamaluddin dengan peran.
RF mengambil kain dari pinggir kasur korban kemudian berjalan dan berdiri tepat di hadapan kepala korban dengan kedua tangan sudah memegang kain untuk melakukan pembekapan di bagian hidung dan mulut korban.
Peran JF, naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.
Peran ZH, berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan Kanza yang terbangun untuk tidur kembali pada saat eksekusi berlangsung.
Setelah Korban tidak bergerak, JP dan RF mengecek bagian perut korban apakah ada pengerakan tanda bernapas.
Setelah yakin korban Jamaludin sudah meninggal dunia, ZH memerintah JP dan RF untuk kembali menunggu di Iantai 3. Sekitar pukul 03.00 WIB ZH naik ke lantai 3 (tmemanggil JP dan RF untuk turun ke kamar Korban.
KemudiN JP, RF dan ZH berdiskusi untuk tempat pembuangan mayat korban Jamaludin yang akan dibuang di daerah Berastagi.
Lalu memakaikan baju dan perlengkapan korban Jamaludin, JF dibantu oleh RF memakaikan baju lengan panjang olahraga PN Medan berwarna hijau dengan posisi korban didudukkan,
"Sedangkan ZH memakaikan celana panjang hijau olahraga PN Medan. RF memakaikan kaos kaki korban.
JF, RF dan ZH mengangkat mayat Korban Jamaludin turun ke lantai 1 dan memasukan kedalam mobil korban Toyota Prado BK 77 HD melewati pintu kanan belakang dengan posisi berbaring di kursi baris kedua dengan kepala disebelah kanan.
JP menyetir mobil korban dan RF duduk di sebalah kiri depan. Sementara ZH membuka dan menutup pagar garasi.
Kemudian mobil berjalan melalui rute yaitu keluar rumah korban berbelok ke kanan menuju Jalan Aswad lalu belok Kiri menuju Jalan Eka Warni, kemudian belok Kanan menuju Jalan Karya Wisata, lalu belok kiri menuju Jalan A H Nasution kemudian melewati Fly Over Jamin Ginting, menuju jalan Ngamban Surbakti, belok kiri melewati Simpang Pemda Menuju Jalan Setia Budi.
Lalu belok kanan menuju Jalan Stella Raya, belok kanan menuju Gang Anyelirk, RF turun dari mobil Prado 300 meter dari rumah orang tuanya di Jalan Silange Nomor 4 untuk mengambil Honda Vario Hitam dan kembali menghampiri Mobil Prado.
Lalu JP (menyetir Mobil Prado) dan RF (mengendarai sepeda motor) berjalan menuju Arah Berastagi sepeda motor berada di depan mobil Prado.
Keduanya melalui rute Jalan Setia Budi menuju Simpang Selayang lalu Simpang Selayang menuju Jalan Jamin Gintingm. RF berhenti didepan Hotel Sehati untuk mengisi bensin sepeda motor.
Kemudian JP dan RF bergerak menuju ke arah Berastagi melewati rute sesampainya di Kantor Kades Bintang Meriah Jalan Jamin Ginting, karena adanya kemacetan lalu lintas kemudian berbalik arah.
Lalu menuju Jalan Salam Tani, karena jalan yang rusak JP dan RF kembali berbalik arah.
Lalu belok kiri menuju Jalan jamin Ginting, kemudian belok kiri menuju Jalan Namorih, belok kanan menuju Dusun H Desa Suka Rame. Kemudian belok kiri menuju kebun sawit TKP pembuangan.
Sesampainya di TKP Pembuangan, pengakuan JP dan RF sekitar pukul 06.30 WIB, RF mengendarai sepeda motor melihat ada jurang dan berhenti, kemudian JP melihat RF berhenti Iangsung menuju ke pinggir jurang dan lompat dari mobil Prado dalam kondisi mesin menyala porsneling pada posisi "D" kemudian mobil Prado BK 77 HD berjalan secara automatis masuk ke dalam jurang kebun sawit.
JP langsung naik ke sepeda motor RF, karena ketakutan apabila ada yang melihat kejadian tersebut JP dan RF langsung bergerak meninggalkan TKP tanpa melihat bagaimana kondisi mobil Korban melalui Jalan Namorih.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Akhirnya Zuraida Hanum Ungkap Motif Pembunuhan Usai Bertemu dengan Putri Jamaluddin,