News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Mesum Masih Mengenakan Selimut Saat Dirazia, Ada yang Sembunyi di Kamar Mandi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

9 Pasangan diduga mesum tanpa ikatan pernikahan, 30 derigen tuak, 3 pengendara motor diduga balap liar, diamankan petugas gabungan Polri, TNI, Sar Pol PP, TIm Hunter dan Sat Brimob Polda Sumsel, saat razia cipta kondisi, Sabtu (11/1/2020) malam

Laporan Wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tim gabungan Polri, TNI, Sat Pol PP, Tim Hunter dan Brimob Polda Sumsel, menggelar razia cipta kondisi di beberapa titik yang dinilai rawan di Kota Palembang, Sabtu (11/1/2020) malam.

Razia yang dimulai dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 04.00 subuh ini, tim gabungan mengawali razia dengan menyisir kawasan Jalan KH Bastari, Jakabaring, tepatnya seputaran Jakabaring.

Kawasan ini setidaknya tim gabungan berhasil mengamankan 3 pengendara motor yang diduga hendak melakukan balap liar.

Dari kawasan tersebut, tim gabungan kembali menyisir kawasan Sekip, tepatnya di penginapan Sekip, disana tim gabungan mendapati 1 pasangan diduga berbuat mesum di salah satu kamar.

Namun ketika petugas meminta pasangan tersebut untuk menunjukkan buku nikah, keduanya pun tak bisa menunjukkan buku nikah tersebut.

Baca: Dua Pelaku Pembunuhan Ruslan Sani Berbagi Peran, Sulaiman Order Taksi Online, Iwan Siapkan Badik

Baca: Kasusnya Sempat di-SP3, Wabup OKU Kembali Jadi Tersangka Markup Lahan Kuburan di Baturaja

Terpaksa keduanya langsung digiring ke Polrestabes Palembang.

Tak sampai disana, tim gabungan kembali menyisir kawasan Suka Bangun, tepatnya penginapan Suka Bangun.

Sempat terjadi ketegangan antara petugas dan penghuni kamar di sana.

Namun setelah lama pintu diketuk petugas, akhirnya satu per satu pintu kamar diduga pasangan mesum dibuka oleh penghuni kamarnya.

Ada yang masih mengenakan selimut, ada yang bersembunyi di kamar mandi.

Sebanyak 8 pasangan mesum terjaring razia cipta kondisi (cipkon) yang digelar Polsek Tanjungkarang Barat, Selasa (31/12/2019) dini hari. (Tribun Lampung/Joviter M)

Setidaknya ada 7 pasangan diduga mesum yang tidak bisa menunjukkan status pernikahannya, digiring ke Polrestabes Palembang dari penginapan tersebut.

Selain itu juga turut diamankan 2 pasangan diduga melakukan perbuatan mesum di kamar penginapan MM.

Petugas pun tak langsung puas dengan hasil tersebut, kembali petugas menyisir kawasan Sukawinatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini