Setelah penyidik menyampaikan narasi, kemudian para pelaku melakukan reka adegan.
Namun, pernyataan penyidik dalam narasi dibantah oleh Zuraida.
Dalam pengakuan Zuraida, ia mengatakan tidak menjanjikan uang Rp 100 juta kepada para eksekutor.
"Saya janjikan Rp 100 juta untuk umrah berempat suatu saat nanti. Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umrah untuk ibunya dan dia (Reza dan Jefri), itu maksud saya," kata Zuraida kepada tim penyidik.
Terkait umrah, Jefri juga mengatakan bahwa Hanum memberikan uang seratus juta kepada adeknya selain umroh.
"Karena umrah itu nanti kami bertiga, yaitu saya, Hanum dan adik saya. Karena adik saya Reza, dia tidak mau digantikan sama mamanya," kata Jefri saat reka adegan, Senin (13/1/2020).
Akhirnya, tersangka Reza dan Jefri menyetujui permintaan Zuraida.
Setelah mendapatkan kesepakatan, tersangka Zuraida memberikan uang Rp 2.000.000 kepada Reza.
"Uang itu untuk membeli peralatan yang digunakan untuk eksekusi, yakni jaket, sepatu, hp, masker dan sarung tangan," jelas tim penyidik.
Reka Ulang
Dalam reka ulang tersebut polisi juga menghadirkan Jefri yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan Jamaluddin.
Pantauan Tribun Medan, ada dua reka adegan yang dilakukan kedua pelaku.
Di mana pertemuan pertama ini Zuraidah mencurahkan isi hatinya terkait keresahan rumah tangganya.
Zuraidah yang dihadirkan dengan menggunakan sendal jepit berwarna putih dan memakai rok bermotif bunga yang berwarna merah muda terlihat menunduk sembari memegang microphone.