News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim PN Medan Dibunuh

Zuraida Hanum Janjikan Umrah hingga Pernikahan kepada Eksekutor Hakim Jamaluddin

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Jamaluddin, Hakim PN Medan, Zuraida Hanum saat menjadi tersangka pembunuhan suaminya

TRIBUNNEWS.COM - Istri Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum jadi otak pembunuhan sang suami, Jamaluddin.

Dikabarkan sebelumnya, Zuraida berusaha menguasai harta kekayaan sang suami dan berencana segera menikah dengan selingkuhannya, Jeffry Pratama.

Jeffry merupakan satu di antara dua kaki tangan Zuraida ketika mengeksekusi Jamaluddin.

Zuraida melakukan aksinya dengan menjanjikan beberapa hal kepada kaki tangannya.

Janji Akan Menikah dengan Jeffry Setelah Membunuh Jamaluddin

Zuraida diketahui menjanjikan menikah dengan Jeffry setelah menguasai harta kekayaan Jamaluddin.

Diketahui, pembunuhan Hakim PN Medan dilakukan oleh Zuraida bersama dua orang pria yang menjadi eksekutor.

Hal tersebut terungkap saat rekonstruksi di Kafe Town di Jalan Ngumba Surbakti, Kota Medan, Senin (13/1/2020).

Di lokasi tersebut, Zuraida Hanum bersama eksekutor Reza Fahlevi dan Jeffry Pratama memperagakan perencanaan pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin.

"Dek ada yang mau abang sampaikan, Kak Hanum ada masalah sama suaminya," ujar Jeffry kepada Reza seperti yang dibacakan penyidik saat rekonstruksi.

"Suaminya selama ini suka main perempuan, suka marah-marah sama orangtua Kak Hanum."

"Kak Hanum tidak bisa kalau harus bercerai, dia mau agar suaminya dibunuh," tambahnya yang Tribunnews kutip melalui Kompas.com.

Mendengar hal tersebut, Reza kemudian menanyakan kepada Zuraida.

"Betul itu Kak, nanti kakak cuma manfaatkan Bang Jefri, karena setahu Reza, Bang Jeffri orangnya lurus dan enggak neko-neko dari dulu. Kakak serius?" kata Reza.

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini