Di antaranya sarung tangan dan ponsel.
Sarung tangan digunakan untuk menutupi jejak sidik jari, sedangkan ponsel untuk mereka saling berkomunikasi satu sama lain.
”Setelah terima uang Rp 2 juta Reza belanja (perlengkapan pembunuhan), termasuk membeli handphone sekali pakai dua biji. Ini digunakan antara Jefri dan Reza,” ujar seorang penyidik.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Reza membeli barang-barang itu di Pasar Melati yang menjadi lokasi rekonstruksi keempat.
Ponsel yang dibeli Reza itu kemudian digunakan untuk berkomunikasi dengan Jefri.
Diduga Reza pada saat itu hendak menyembunyikan keterlibatannya sehingga berkomunikasi dengan Jefri menggunakan ponsel dan nomor berbeda.
Seusai melancarkan aksinya, dua ponsel itu dibuang. Namun Tatan tidak menjelaskan ke mana mereka membuang dua ponsel itu.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)