TRIBUNNEWS.COM - Fatur Nizar Rakadio (16) tewas akibat ulah remaja yang tak dikenal melempar cat dan menendang motornya hingga terjatuh.
Kejadian tersebut bermula saat Fatur bersama teman-temannya pulang dari pantai daerah Gunungkidul, Yogyakarta, Sabtu (14/1/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Tepatnya di Jalan Panggang-Siluk-Imogiri, Desa Kebunagung, Imogiri, seorang pemuda tak dikenal meneror dengan melempar cat ke arah Fatur.
Tak berhenti di situ, pemuda tersebut lantas mengejar dan akhirnya menendang motor Fatur yang melaju kencang.
Akibatnya, Fatur terpental dari motornya dan terjatuh hingga mengalami luka yang sangat fatal.
Di tempat kejadian, Fatur mengalami patah tulang leher, retak tulang punggung, dan bergesernya tulang ekor.
Insiden ini merenggut nyawa Fatur yang sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Nur Hidayah, Bantul, Yogyakarta.
Tetapi korban dipindah menuju Rumah Sakit Bethesda dan terakhir dirujuk ke Rumah Sakit Sardjito, Sleman, Yogyakarta.
Nahas, setelah 27 hari dirawat, Fatur akhirnya meninggal dunia.
Setelah ditelusuri pihak kepolisian melalui CCTV yang terpasang di jalan tersebut, polisi berhasil menangkap tersangka peristiwa ini.
Kini polisi menetapkan pemuda bernama Arya Pandu Sejati (18) sebagai tersangka atas insiden tewasnya Fatur.
Selain itu, polisi juga menangkap sebelas pemuda lainnya yang merupakan teman Arya saat kejadian berlangsung.
Pengakuan Tersangka: Iseng
Berdasarkan keterangan Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, tersangka mengaku iseng melempar cat dan menendang Fatur.
"Motivasi tersangka melempar dan menendang korban sementara sifatnya karena iseng. Setelah itu baru mereka mengejar korban hingga kemudian menendang dan jatuh," kata AKBP Wachyu.
Arya mengaku saat itu mencari korban keisengannya secara acak.
Sementara itu disinggung soal kelompoknya, Arya bersama sebelas teman lainnya mengaku tidak tergabung dalam geng apapun.
Atas sejumlah keterangan yang diberikan polisi, mereka hanya sebatas sering berkomunikasi di grup sosial media WhatsApp.
Ibu Korban Minta Nyawa Dibayar Nyawa
Menerima kabar meninggalnya sang buah hatinya, ibu dari Fatur, Bidiastuti tak kuasa menahan isak tangis saat di Mapolres Bantul.
Bidiastuti semakin pilu lantaran tersangka melakukan tindakannya karena sekadar iseng belaka.
Tak disangka, keisengan pemuda tersebut memisahkannya dengan sang buah hati yang masih menginjak remaja tersebut.
Berlinang air mata, ia pun sempat mengambil foto tersangka.
Tak terima perlakuan tersangka, Budiastuti bahkan berharap kepolisian untuk menjerat Arya dengan hukuman mati.
"Saya minta tersangka dihukum seberat-beratnya. Harapan saya, nyawa dibayar nyawa," kata Bidiastuti.
Barang bukti berupa sepeda motor Arya, sepeda motor Fatur, dan cat warna kuning serta biru yang terbungkus dalam dua kantong plastik bekas telah diamankan polisi.
Berdasarkan kasus ini, Arya dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan.
Arya pun diancam dengan hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemuda di Yogyakarta Mengaku Iseng Lempar Cat dan Tendang Remaja hingga Tewas
(Kompas.com/Markus Yuwono)