TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Caci maki warga terlontar setelah Zuraida Hanum dan dua tersangka lainnya menjalani rekonstruksi pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin di Jalan Aswad, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/1/2020).
Warga yang gerah dengan tingkah laku istri Jamaluddin menghardik otak dari pembunuhan tersebut.
"Enggak kasihan kau sama anak kau. Kami satu gym sudah ngucapkan turut berduka cita, malah kau pulak pembunuhnya," teriak seorang wanita kepada Zuraida Hanum.
Baca: Sempat Berubah, Ini Skenario Pembunuhan Hakim Jamaluddin : Pelaku Kaget Ada Lebam di Wajah Korban
Terdengar juga beberapa kali warga yang lain menyoraki Zuraida dengan kata-kata yang kasar.
Sementara itu, Sinta, Titi, Nila, tampak senang selesainya proses rekonstruksi tersebut.
"Saya pribadi sangat senang sekali. Apresiasi sama pak Kapolda, bahwasanya kasus ini telah terungkap," kata Sinta warga sekitar.
"Harus di hukum mati pelakunya. Kami merasa puas kalau dihukum mati. Kalau tidak dihukum mati, kami tidak merasa puas," jelasnya.
Baca: Rekonstruksi, Terkuak Cara Dua Eksekutor Membuang Mayat Hakim Jamaluddin
Sementara itu, warga lainnya atas nama Titi juga mengaku kesal dan tak menyangka dengan sikap Zuraida.
"Saya pertahankan enggak kerja demi ini pak. Kami tahan lapar," ucap Titi warga sekitar lainnya.
Sambung Sinta, ia tidak begitu mengetahui bagaimana kebiasaan sehari-hari pelaku bernama Zuraidah istri Hakim almarhum Jamaluddin.
Baca: Usai Eksekusi Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum Tidur Barsama Jenazah Suami di Kasur Selama 2 Jam
"Kenal, tapi cuma kenal gitu aja. Dia orang tidak bergaul," ujarnya.
"Dia orangnya tertutup. Kami ajak arisan dia tidak mau ikut," jelasnya.
Setelah menjalani proses rekonstruksi, ketiga pelaku, Zuraidah Hanum, Jefri Pratama, dan Reza Fahlevi menuju lokasi pembuangan mayat almarhum Jamaluddin di Kutalimbaru, Desa Sukadame, Kabupaten Deliserdang.
Zuraida tidur 2 jam di samping jasad Hakim Jamaluddin
Sejumlah fakta baru terkuak dalam rekonstruksi kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.
Dalam rekonstruksi yang digelar di kediaman korban, diketahui otak pelaku pembunuhan, Zuraida Hanum, ternyata sempat tidur bersama Jasad Jamaluddin selama 2 jam.
Kronologi awal, Zuraida Hanum menjemput dua eksekutor yakni Jefri Pratama dan Reza Pahlevi.
Zuraida Hanum kemudian membawa keduanya naik ke lantai 3 sembari menunggu kedatangan Jamaluddin.
Baca: Wajah Zuraida Terlihat Pucat dan Sempat Menangis Saat Peragakan Adegan Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Setelah Jamaluddin tiba, almarhum lalu masuk ke kamar untuk tidur di sebelah Zuraida Hanum.
Jamaluddin dan Zuraida Hanum tidur bersama anak mereka berinisial K (5)
Posisi Zuraida di tengah atau persis di sebelah Jamaluddin.
Setelah Jamaluddin tertidur pulas, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi masuk ke dalam kamar.
Kehadiran Jefri dan Reza diketahui Zuraida Hanum.
Baca: Zuraida Hanum Minta 2 Eksekutor Pembunuh Hakim Jamaluddin Tak Menghubunginya Selama 5 Bulan
Jefri dan Reza langsung membekap kepala Jamaluddin dengan selimut hingga korban tak bisa bernafas.
Aktivitas pembunuhan ini sontak membuat K (5) terbangun.
Zuraida Hanum lalu menenangkan K.
Baca: Kronologi Lengkap Febi Tagih Utang Puluhan Juta ke Ibu Kombes Malah Harus Jalani Sidang
Melihat perlawanan dari Jamaluddin, Zuraida membantu dua eksekutor dengan menahan kaki Jamaluddin.
Setelah tak ada perlawanan, dua eksekutor memastikan kalau Jamaluddin sudah tewas dengan mengecek detak jantung.
Keduanya lalu meninggalkan kamar dan kembali ke lantai 3.
Di saat inilah Zuraida Hanum tidur sekitar 2 jam bersama jasad Jamaluddin.
Lalu sekitar pukul 4 pagi, eksekutor membuang jasad Jamaluddin ke jurang Kutalimbaru, Deliserdang.
Minta tak dihubungi selama 5 bulan
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan ada peristiwa menarik dalam kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55).
Menurut Martuani istri korban, Zuraida Hanum memberikan 'warning' atau peringatan kepada para eksekutor JP dan RF.
"Ada yang menarik dari sini, bahwa istri tersangka memberikan warning jangan pernah menghubungi saya empat sampai lima bulan. Sampai semua dinyatakan aman," ungkap Kapolda Sumut kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).
Kapolda menuturkan, hal tersebut yang membuat penyidik menduduki kasus ini sebagai pembunuhan berencana.
"Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana," ucap Martuani.
Martuani juga menjelaskan dalam reka adegan yang berlangsung di rumah korban ada 54 adegan.
"Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumahnya," jelasnya.
Baca: Zuraida Hanum Jemput 2 Eksekutor Pembunuh Hakim Jamaluddin Sebelum Suaminya Itu Dieksekusi di Rumah
Baca: Terungkap Putri Jamaluddin Sempat Minta Bantuan Biaya Kuliah ke PN Medan, Begini Faktanya
Baca: Enggan Cerai dan Pilih Membunuh, Istri Hakim PN Medan Rencananya Akan Nikahi Selingkuhan
Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RF (29).
Di mana, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.
Untuk diketahui bahwa Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Di mana korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.
Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.
Kemudian jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11/2019) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019).
Penulis: Muhammad Anil Rasyid
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Selesai Rekonstruksi, Zuraida Dicaci-maki Warga Minta di Hukum Mati