Ia berkenalan dengan para korbannya melalui media sosial Instagram.
Setelah bertukar nomor ponsel dan berkomunikasi melalui WhatsApp, ia dan korbannya bertemu.
Namun, itu hanyalah jebakan semata.
Korban kemudian diintimidasi Rasul dan Hamdani, yang salah satunya mengaku sebagai pacar Naela.
"Ini kelima kalinya," kata Naela saat press release kasus tersebut di Mapolres Karawang, Senin (13/1/2020).
Naela mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kronologi
Terungkapnya kasus tersebut, bermula pada 8 Januari 2020, seorang korbannya berinisial LL (26) janjian bertemu dengan Naela di kamar Hotel Pondok Ratu, Kotabaru, Karawang.
Setelah Naela datang, Rasul dan Hamdani datang.
Mengaku sebagai pacar Naela, Rasul mengintimidasi LL.
Ia merampas uang tunai sebesar Rp 700.000 dan kartu ATM milik LL.
"LL tidak memberikan nomor PIN, pelaku kemudian menyiram LL dengan bensin dan membakarnya. LL pun akhirnya memberikan nomor pin ATM-nya," kata Wakapolres Karawang Kompol Ryky Widya Muharam.
Uang sebesar Rp 1,8 juta di ATM korban kemudian dikuras para pelaku.
Komplotan itu kemudian kabur.