TRIBUNNEWS.COM - Pria yang disebut sebagai Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (41), disebut pernah tinggali rumah kontrakan di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Dilansir dari Kompas.com, tidak hanya itu sang Raja juga pernah terlilit permasalahan hutang.
Hal itu disampaikan Lurah Ancol, Rusmin, setelah menelusuri kediaman Toto pada Rabu (16/1/2020) malam.
"Sesuai keterangan dari ketua RT memang ada cerita yang bersangkutan ini pernah tersangkut masalah utang piutang," kata Rusmin saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020).
Namun, tidak diketahui jumlah besaran utang Toto dan kepada siapa dia berutang.
Diduga Toto menggunakan KTP yang ia urus selama tinggal di Ancol sejak tahun 2011 untuk meminjam uang.
"Yang bersangkutan pernah ngontrak di RT 012/RW 005 Kelurahan Ancol kira-kira tahun 2011, namun demikian yang bersangkutan hanya singgah sebentar biar mempunyai KTP Kelurahan Ancol," ujar Rusmin.
Sementara itu Ketua RT 012/RW 005 Abdul Manaf mengatakan dirinya tidak tahu pasti pekerjaan Toto saat itu.
Kepada dirinya, Toto mengaku sebagai wirausahawan di Kawasan Angke, Jakarta Barat.
"Katanya buka (warung) kelontong. Dia buka sendiri atau sama orang nggak tahu," Rabu malam.
Adapun Toto dan ratunya bernama Fanni Aminadia ditahan oleh Polda Jawa Tengah karena dianggap melakukan penipuan.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyebutkan Toto dan Fanni telah ditetapkan sebagai tersangka karena menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," kata Rycko.
(Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raja Keraton Agung Sejagat Disebut Pernah Terlilit Utang saat Tinggal di Ancol