News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dihina Gembrot, Tukang Siomay Cekik PSK Usai Ngamar Bareng di Semarang, Tarif Rp 500 Ribu Per Jam

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eko Prasetyo (22) tersangka pembunuhan terhadap korban berinisial NJS (25) seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Hotel Johar Semarang. Dia membeberkan alasannya membunuh korban di Mapolrestabes Semarang, Senin (11/11/2024).

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Penjual siomay asal Semarang, Eko Prasetyo (22) ditangkap polisi usai menghabisi nyawa Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dipesannya via MiChat.

Peristiwa ngamar berujung maut di kamar hotel ini dipicu rasa sakit hati pelaku karena dihina gembrot oleh korban inisial NJS (25). 

Eko mengaku setelah hubungan berbayar dengan korban selesai, ia langsung mencekik korbannya di kamar hotel nomor 24 pada Kamis (7/11/2024).

Alasan Eko melakukan tindakan tersebut karena tersinggung dengan perkataan korban yang menghina fisiknya.

"Saya merasa sakit hati karena korban menghina saya sebagai orang gemuk alias gembrot dan menyebut saya merepotkan dengan pemesanan ini," ujar Eko saat di Mapolrestabes Semarang, Senin (11/11/2024).

Eko, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual siomai, mengatakan datang ke Semarang untuk "healing" dan menghindari masalah di rumah.

Ia memesan layanan perempuan melalui aplikasi Michat, dengan kesepakatan tarif Rp500 ribu per jam.

Namun, saat bertemu, Eko mengaku kecewa karena penampilan korban berbeda dari ekspektasinya di foto aplikasi.

Setelah menawarkan uang Rp100 ribu untuk membatalkan transaksi, yang kemudian ditolak korban, Eko memutuskan melanjutkan transaksi.

Namun, ketika korban kembali melontarkan perkataan yang menyinggungnya, Eko terbakar emosi dan mencekik korban hingga tewas.

Baca juga: Profil Andre Rosiade, Mertua Arhan Disorot saat Azizah Salsha Diduga Selingkuh, Pernah Gerebek PSK

Setelah itu, Eko meninggalkan jasad korban di kamar mandi selama beberapa jam sebelum akhirnya memindahkannya ke bawah ranjang.

Ia mengaku sempat menginap satu malam bersama mayat korban sebelum melarikan diri ke Boyolali keesokan harinya.

Korban baru ditemukan pada Sabtu (9/11/2024) oleh petugas hotel.

Polisi kemudian berhasil menangkap Eko di Terminal Lama Boyolali pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini