TRIBUNNEWS.COM - Ada fakta baru dari kasus video panas yang menyita perhatian publik, yaitu video Vina Garut yang sempat viral dan trending di dunia maya, pada 2019.
Kini, terungkap bahwa video Vina Garut disebut disimpan di Google Drive milik Rayya.
Hal ini disampaikan kuasa hukum pemeran wanita V alias VA, Asri Vidya Dewi di Pengadilan Negeri Garut.
Saksi ahli tersebut yakni dari digital forensik Mabes Polri.
Menurut Asri, saksi ahli itu memaparkan soal bukti video Vina Garut yang didapatkan dari ponsel Rayya.
Rayya merupakan mantan suami V yang juga pemeran pria dalam video panas yang viral itu.
Namun, kini Rayya sudah tiada. Ia meninggal dunia setelah melalui masa sulit akibat penyakit yang dideritanya.
Disebutkan video Vina Garut itu disimpan di Google Drive Rayya.
"Di Undang-undang pornografi kan mengacu ke penyebaran. Video itu juga disimpan di Google Drive (milik Rayya)," kata kuasa hukum V kepada wartawan Tribunjabar.id di Garut.
Tak hanya itu, saksi ahli juga disebut menyebutkan waktu dari pembuatan video Vina Garut yang tersebar di media sosial.
Menurut kuasa hukum We dan AD, Soni Sanjaya, saksi ahli menyebut waktu video panas dibuat yaitu pada 10 Oktober 2018.
"Kata saksi videonya dibuat tanggal 10 bulan 10 (Oktober) 2018," kata Soni.
"Para terdakwa juga membenarkannya," ujarnya.
Di sisi lain, kondisi V kini memprihatinkan. Secara psikologis, disebut merasa tertekan dan terguncang selama mengikuti proses persidangan.
Sidang selanjutnya bisa jadi menjadi mimpi buruk bagi V.
Kuasa hukumnya menjelaskan, pemeran wanita video Vina Garut itu disebut ketakutan menghadapi sidang mahkota.