TRIBUNNEWS.COM - Hakim PN Medan Jamaluddin yang dibunuh istri bersama dua eksekutor itu sebentar lagi akan memasuki masa pensiun.
Humas PN Medan Erintuah Damanik memaparkan, nasib uang pensiun Jamaluddin usai istrinya jadi otak pembunuhan.
Erintuah Damanik menjelaskan, seharusnya uang pensiun Hakim PN Medan itu diserahkan kepada istrinya sebagai ahli waris.
Meski demikian, karena Zuraida Hanum bermasalah, maka uang tersebut akan jatuh pada anaknya.
"Sampai Februari 2020, almarhum juga masih terima gaji. Setelah itu baru terima gaji pensiunan," ucap Erintuah Damanik.
Lebih lanjut, Erintuah Damanik menuturkan, beberapa hari setelah meninggalnya hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum sempat mendatangi tempat kerja sang suami untuk mengambil uang duka yang dikumpulkan keluarga besar PN Medan.
Erintuah Damanik memaparkan, ketika itu uang duka terkumpul sebanyak Rp 17 juta.
Meski demikian, pihak keluarga besar PN Medan menaruh curiga kepada Zuraidah Hanum.
Sebab, berdasarkan keterangan polisi, almarhum dibunuh orang terdekat.