TRIBUNNEWS.COM - Kisruh pengusiran yang dilakukan Balai Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung kepada 32 penyandang tunanetra berbuntut panjang.
Setelah mengalami pengusiran sejak Selasa (14/01/2020), mereka melakukan unjuk rasa di depan Gedung Wyata Guna.
Mereka sengaja mendirikan tenda darurat di halte pinggir jalan, sebagai bentuk protes atas polemik peralihan fungsi Wyata Guna dari panti menjadi balai.
Dikutip dari TribunJabar.com, Humas Forum Akademisi Luar Biasa, Elda Fahmi menyampaikan sebagian besar warga Wyata Guna merupakan mahasiswa tunanetra yang sedang menempuh jenjang pendidikan.
Saat dihubungi Tribunnews.com, perwakilan media center Forum Akademisi Luar Biasa, Ressy Rizki Utari menceritakan kronologi aksi pengusiran tersebut.
Baca: Viral Video Anjing Kejar Pengendara Membawa Bayi hingga Jatuh, Dog Lovers: Ini Keteledoran Owner
Aksi pengusiran terjadi, Selasa (14/1/2020) sekitar 11.00 WIB.
Pegawai Wyata Guna dan aparat mendatangi asrama.
Rekan penyandang tunanetra yang tinggal disana mulanya bertahan dengan mengunci pintu.
"Tetapi pegawai Wyata Guna dan aparat memaksa masuk lewat jendela," kata Ressy.
Ressy melanjutkan bahkan korban tidak tahu barang-barang yang dikeluarkan paksa.
Satu koper milik satu teman penyandang tunanetra hilang.
Ressy menilai warga Wyata Guna yang terusir secara paksa sesungguhnya diterminasi secara sepihak.
"Karena untuk membuat status terminasi warga harus menandatangani surat terminasi."