News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Malam Bertahan di Jalan, Ini Kondisi Terkini Penyandang Tunanetra yang Diusir dari Wyata Guna

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Suasana saat perwakilan mantan penghuni asrama berorasi didepan trotoar BRSPDSN Wyata Guna Bandung, Kamis (16/1/2020). dan (Kanan)Gasung Rahtanubaya (26), salah satu mahasiswa penyandang disabilitas netra asal Purwakarta yang ikut dalam aksi di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (16/1/2020).

"Sedangkan selama ini mereka tidak pernah menandatangani surat itu," ujar Ressy.

Ressy menambahkan, hingga  Jumat (17/1/2020) malam, warga Wyata Guna terusir masih bertahan di depan Gedung Wyata Guna.

"Teman-teman masih bertahan dengan kondisi seadanya, seperti kemarin, pakek alas seadanya," ujarnya lewat sambungan telepon.

Meski demikian aksi solidaritas dari komunitas lain turut membatu warga Wyata Guna untuk melanjutkan aksi ujuk rasanya. 

Terbukti dengan bantuan yang mengalir berupa logistik, selimut hingga pakaian. 

Terhitung warga Wyata Guna dan Forum Akademisi Luar Biasa telah bertahan selama 4 malam di lokasi tersebut.

"Dari malam Selasa hingga Jumat ini," imbuh Ressy.

Ressy menambahkan mereka akan terus bertahan hingga ada kepastian.

"Diniatkan bertahan hingga keputusan jelas," tutupnya.

Baca: Bupati Karanganyar: Kalau Bu Mega Perintahkan, Selesai Itu Provinsi Solo Raya

Tanggapan Kepala Balai Wyata Guna

Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono saat ditemui di Balai Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (15/1/2020). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono, membantah telah mengusir para penyandang disabilitas tunanetra.

Pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi sejak tahun lalu, terkait adanya perubahan yang tadinya panti menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna atau yang kini lebih kerap disebut Balai Wyata Guna.

Dikatakan Sudarsono, setelah ada perubahan dari panti menjadi balai, setiap penerima manfaat dibatasi jumlah dan jangka waktu tinggalnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini