Laporan Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara
TRIBUNNEWS.COM, TOBASA - Pemuda berinisial DM, warga Kecamatan Sigumpar, Toba Samosir (Tobasa), ditangkap petugas kepolisian karena diduga telah memperkosa remaja putri berusia 16 tahun.
DM merupakan satu dari dua pelaku pemerkosaan bergilir terhadap remaja perempuan.
Kasat Reskrim Polres Toba Samosir, AKP Nelson Sipahutar mengatakan DM kini telah ditahan di Mapolres Tobasa.
"Penangkapan tersebut berdasarkan pengaduan ke Unit PPA sesuai Laporan Polisi nomor LP/10/I/2020/SU/TBS," kata Nelson Sipahutar di Tobasa, Jumat (16/1/2020).
Nelson menuturkan, kejadian itu berawal saat korban mendatangi rumah temannya berinisial CS di Simpang Kelapa, Desa Nauli, Kecamatan Sigumpar, Kamis (9/1/2020) sore.
Baca: Kebusukan Suami Terbongkar, Pamit Kerja Ternyata Memperkosa dan Menyiksa 6 Gadis di Bunker Rahasia
Baca: Cucu Pergoki Neneknya Diperkosa Kakek 72 Tahun Sampai Tak Sadarkan Diri, Kaget Saat Kamar Didobrak
Baca: Panik Korban yang Hendak Diperkosa Teriak, Remaja Ini Pilih Lari Tanpa Bercelana
Di rumah itu, korban bermain dengan keponakan CS di dalam kamar.
Selang berapa lama, DM, yang merupakan teman CS, tiba-tiba masuk ke dalam kamar.
DM meminta keponakan CS keluar lalu menutup pintu kamar dan mematikan lampu.
Korban sempat heran atas tindakan DM, yang tiba-tiba masuk ke dalam kamar.
“Siapa kau? Aku gak kenal sama mu,” kata Nelson menirukan perbincangan korban kepeda pelaku DM.
Alih-alih menjawab, DM malah langsung mendorong korban ke tempat tidur.
"DM bilang, ‘Slowlah kau, tak usah munafik’, lalu mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke atas tempat tidur dalam posisi telentang," ujar Nelson.
Kata Nelson, korban tidak mengenali tersangka lantaran lampu sudah dipadamkan oleh pelaku. DM pun merangkul korban sambil memegang kepala gadis itu.