TRIBUNNEWS.COM - Kerajaan serupa seperti Keraton Agung Sejagat juga muncul di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Ganjar mengatakan, kerajaan baru di Cepu tersebut bernama Keraton Djipang.
Menurutnya, keraton tersebut muncul pada 2014 silam.
Keraton Djipang di Cepu tersebut dipimpin oleh PRA Barik Barliyan Surowiyoto.
Namun, menurut Ganjar, Keraton Djipang tersebut mempunyai orientasi untuk pengembangan pariwisata.
"Beda dengan yang di Purworejo (Keraton Agung Sejagat). Kalau di Purworejo itu kan ngeri, kalau ndak dukung disumpahin tidak selamat, dikutuk, dan sebagainya. Kalau yang di Blora ini tidak ada ancaman seperti itu," kata Ganjar di Semarang, Kamis (16/01/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sehingga, Ganjar menyebut, Keraton Djipang tersebut tidak menimbulkan keributan seperti Keraton Agung Sejagat.
"Selama ini relatif tidak ada geger genjik (keributan) di sana (Blora)," tambah dia.
Namun, meskipun tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, Ganjar akan tetap melakukan pemeriksaan pada Keraton Djipang.
"Maka nanti biar dicek oleh Kesbangpolinmas kami," ujar Ganjar Pranowo.
Mengutip TribunJateng.com, Ganjar mengimbau, masyarakat yang ingin mendirikan kerajaan, bisa melapor kepadanya.
"Barang siapa mau mendirikan kerajaan atau ada kerajaan masa lalu, lapor ke saya," kata dia.
Sebab, Ganjar Pranowo tidak ingin ada lagi kegaduhan di masyarakat.
"Tolong kami diajak bicara agar kami mengerti dan tidak menimbulkan kegaduhan," ujarnya, Kamis (16/1/2020).
Disinggung terkait kejadian keraton di Purworejo, Ganjar awalnya menduga itu adalah penemuan situs.
Namun ternyata, ada orang yang mendeklarasikan diri sebagai raja dan ratu.
"Akhirnya kita turunkan tim dari Kesbangpol, dari Pemkab Purworejo juga turun, Dandim, Kapolres semuanya turun tangan," kata Ganjar.
"Karena meresahkan, akhirnya praktik itu dihentikan."
"Kami tidak ingin hal itu terjadi lagi, maka tolong kalau mau mendirikan keraton, lapor ke kami," tegasnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap pemimpin Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia alias Dyah Gitarja, Selasa (14/1/2020).
Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi yaitu berupa berkas atau surat-surat palsu yang dicetak sendiri pelaku untuk merekrut anggota Keraton Agung Sejagat.
Pasangan yang menjadi raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat ini, diduga melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong berakibat membuat onar di kalangan rakyat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Mengenai dugaan makar, saat ini pihak kepolisian masih mendalami.
Dalam proses penangkapan tersebut, warga sekitar turut melihat proses penggledahan dari pihak kepolisian.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Riska Farasonalia, Tribun Jateng)