News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBKSDA Sumut Kirim Elang Bondol yang Diserahkan Warga Langkat ke Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BKSDA Sumut mengambil elang bondol dari rumah warga di Desa Sukamulia, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Jumat (18/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara mengambil satwa langka elang bondol (haliastur indus) dari warga di Desa Sukamulia, Langkat, dan mengirimnya ke Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit.

"Tim BBKSDA sudah lakukan penyelamatan terhadap satwa liar dan mengantarnya ke Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit," tutur Humas BBKSDA Sumut, Handoko Hidayat, Sabtu (18/1/2020).

"Elang bondol itu termasuk satwa yang dilindungi makanya langsung kita amankan," tambahnya.

Elang diambil pada Jumat (17/1/2020) oleh Tim BBKSDA setelah ada penyadaran bagi seorang warga Desa Sukamulia, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Baca: Sampannya Hancur Diserang Buaya di Sungai Simangalam, Misran Selamat Meski Tubuhnya Terluka

Baca: Harimau Masuk Perkampungan di Desa Pagaran Bira Jae, Seekor Monyet Milik Warga Dimangsa

"Info awalnya datang dari warga Desa Sukamulia, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, lalu kita lakukan penyadaran. Kemudian, warga tersebut serahkan elang bondol tersebut," tambahnya.

Satwa liar yang sudah diserahkan warga tersebut langsung dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit.

"Hari itu juga kita langsung bawa satwa itu untuk pemeliharaan," tambahnya.

Baca: Kenalkan, Ini Momo, Maskot Resmi Asian Para Games 2018 yang Bakal Digelar di Indonesia

Baca: Mengenal Momo, Si Elang Bondol yang Jadi Maskot Asian Para Games 2018

Humas BBKSDA juga berharap agar masyarakat mampu bersinergi dengan Tim BBKSDA sehubungan dengan satwa yang dilindungi karena satwa yang dilindungi tidak boleh dimiliki warga.

"Harapan kita agar semua warga yang memiliki satwa yang dilindungi segera diserahkan karena sesuai UU Satwa Liar yang dilindungi tidak boleh dimiliki," tambahnya. (cr3/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Warga Langkat Serahkan Satwa Langka Elang Bondol, BBKSDA Sumut Langsung Rehabilitasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini