TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Hakim PN di Medan hingga kini masih ditindaklanjuti.
Dilansir TribunNewsmaker.com melalui Tribun Jakarta kini muncul fakta baru saat dilakukan rekonstruksi tahap II pada Kamis 16 Januari 2020.
Fakta baru tersebut diterangkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar.
Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengungkapkan satu diantaranya ialah tersangka Zuraida Hanum, istri Hakim PN sempat tidur selama 3 jam di samping jasad sang suami.
• Ini Alasan Istri Hakim PN Medan Tidur 3 Jam di Samping Jenazah Suami, Terkait Rencana Pembunuhan
Martuani Sormin Siregar menjelaskan jika hal tersebut dilakukan karena rencana pembunuhan awal tak berjalan sesuai rencana.
"Hal ini terjadi karena rencana pembunuhan awal tak berjalan sesuai skenario," ujar Martuani Sormin Siregar.
Disisi lain, ketiga pelaku sempat terlibat cekcok yang akhirnya membuat jasad Hakim PN dibuang ke luar rumah.
Geger Suami Mutilasi Istri, Jasad Diletakkan di Ember, Sempat Cekcok hingga Motif Pembunuhan Terkuak
Bagus Sempat Tidur di Samping Jasad Perempuan yang Dibunuhnya di Malam Pembunuhan - Tribunsumsel.com
Jasad Hakim Jamaluddin diketahui dibuang di kawasan Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
"Sesuai dengan rencana awal, ZH menginginkan korban meninggal karena serangan jantung.
Ini rencana skenario pelaku dengan membuat korban meninggal karena dugaan serangan jantung," jelas Martuani Sormin Siregar.