"Pelaku juga pernah menyamar jadi sales handphone di Maros lalu kemudian meminta uang Rp 500.000 lalu lari," imbuh Indratmoko.
Saat ini, Lutfi berada di sel Polrestabes Makassar.
Saat pengembangan dan penunjukan TKP, polisi terpaksa menembak kaki residivis tersebut.
Selain menangkap Lutfi, penadah barang-barang curian Lutfi yaitu M Anas yang berada di Jalan Tinumbu juga ditangkap polisi.
(KOMPAS.com/Kontributor Makassar, Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bermodal Rompi SWAT, Polisi Gadungan Raup Puluhan Juta Rupiah dari Korbannya"