News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ngaku Pak Haji, Napi Ini Kelabuhi Seorang Juragan di Tanggamus Hingga Tertipu 8,5 Ton Gabah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah seorang tersangka penipu bernama Imam Royani (tengah) saat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota, Minggu (19/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Fildan Fora Adijaya, Narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukadana, Lampung Timur memperdaya bos gabah dengan pura-pura jadi pembeli dengan jumlah besar.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, bila Fildan menyamarkan identitas aslinya sebagai seorang haji bernama Supri warga Pringsewu.

Fildan dengan identitas palsu tersebut menghubungi korban, Arif Wicaksono (37) warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Baca: Kesaksian Pengikut Keraton Agung Sejagat Cabang Klaten saat Bicara dengan sang Sinuhun

Baca: Penguasan Keraton Agung Sejagat Dijerat Pasal Penipuan

Baca: Pihak Eza Gionino Layangkan Somasi ke Penjual Ikan Arwana

"Melalui sambungan telepon, tersangka Fildan menghubungi korban dan mengaku akan membeli gabah korban sebanyak 8,5 ton," ungkap Basuki, Minggu, 19 Januari 2020.

Korban yang percaya dengan pesanan telepon itu, lantas meminta 2 orang sopirnya mengantar gabah ke Pringsewu.

Dua sopir korban mengendarai dua truk dengan total muatan 8,5 ton gabah ke Kecamatan Pringsewu.

Dia juga membekali kedua sopir dengan nomor handphone H Supri, tidak lain identitas palsu Fildan.

Setibanya di Kecamatan Pringsewu, salah seorang sopir menghubungi Fildan.

Sementara itu, Fildan yang menyamar sebagai H Supri mengatakan, bahwa anaknya yang bernama Indra akan datang menemuinya di Tugu Gajah.

Ternyata Indra juga nama palsu dari tersangka Imam Royani, tidak lain adalah komplotan Fildan.

"Lantas terjadilah pertemuan tersebut," ujar Basuki Ismanto.

Royani yang menggunakan identitas palsu, terus Basuki Ismanto, menumpang salah satu truk yang bermuatan gabah tersebut yang kemudian berjalan menuju Kecamatan Ambarawa.

"Tiga pelaku lainnya mengikuti menggunakan Pickup L300, yaitu Juni Apriadi alias Apri (34) warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, dan dua warga Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu, adalah Kori Pian Dani alias Kori dan Ferli," papar Basuki Ismanto.

Setibanya di Pekon Ambarawa, lanjut Basuki Ismanto, Imam Royani yang berperan sebagai Indra justru menemui seorang makelar penjual gabah bernama Sugiyanto.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini