News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Remaja Pembunuh Begal di Malang Jadi Saksi, Ditanya Soal Pisau yang Dipakai untuk Tikam Begal

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Begal yang diketahui bernama Misnan ini, mengajak kekasih ZA untuk melakukan hal tersebut selama tiga menit.

ZA tak terima, kemudian mangambil pisau di jok motornya dan terjadi baku hantam.

“Terjadi perkelahian di situ, sama ZA ditusuk. Teman-teman yang lain lari dan ZA pulang ke rumah sampai kemudian kita tangkap,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada Kompas.com.

ZA terancam dihukum seumur hidup dengan dakwaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)(Kompas.com/Kontributor Malang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini