Protes juga diterima PN Kepanjen Malang di website resminya.
Masih mengutip dari Surya Malang, website PN Kepanjen telah diretas sejak 12 Januari 2020.
Humas PN Kepanjen Yoedi Anugrah Pratama menduga peretasan tersebut berkaitan dengan kasus yang menimpa ZA.
Yoedi menilai, ada pihak yang kecewa terhadap kasus tersebut.
Meski demikian, Yoedi menyebut, website PN Kepanjen bukan pertama kali diretas.
“Saya tidak tahu berapa kali website PN Kepanjen diretas. Tapi ini bukan pertama kali website PN Kepanjen diretas,” ungkap Yoedi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (20/1/2020).
Dari hasil tangkapan layar oleh Surya Malang pada Minggu (19/1/2020), website berubah tampilan dengan latar belakang hitam.
Di kalimat awal, tertulis "Hacked By limit[ed] & 4LM05TH3V!L"
Kalimat selanjutnya, peretas menulis kekecewaannya terhadpa kasus tersebut.
Hingga saat ini, Senin (20/1/2020) malam, website PN Kepanjen masih sulit diakses.
Saat mencoba untuk diakses, website terebut masih eror.
Meski diretas, Humas PN Kepanjen memastikan aktivitas pelayanan tak akan terganggu.
“Masyarakat yang datang ke PN Kepanjen masih bisa mendapat pelayanan di kantor, dan tidak terpengaruh peretasan website,” kata Yoedi.