News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerangka Manusia di Bandung adalah Orang Asia, Dokter Forensik Ungkap Jenis Kelamin dan Usianya

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari Polresta Bandung melakukan olah TKP penemuan kerangka manusia terduduk di sofa sebuah kosong di Bandung, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM - Kerangka manusia yang ditemukan dalam posisi duduk di sofa rumah kosong, Bandung, saat ini masih belum diketahui identitasnya.

Namun, kerangka manusia tersebut, sudah berada di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung untuk dicari tahu identitasnya.

Dokter spesialis forensik RS Bhayangkara Sartika Asih, Nurul Aida, mengatakan, di Indonesia belum punya data base DNA semua warganya.

Sehingga, pihaknya mengaku kesulitan untuk mengetahui identitas kerangka manusia tersebut.

"Di Indonesia sendiri tidak punya data base untuk DNA semua warga, bahkan sidik jari saja belum semuanya, apalagi rangka," ujar Nurul, di Mapolresta Bandung, Senin (20/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.

Nurul Aida juga mengatakan, dokter forensik  tidak menemukan adanya tanda kekerasan.

"Kalau untuk ada atau tidak tanda kekerasan, sampai saat ini belum kami temukan karena kalau kekerasan tidak segitu hebatnya. Tidak mengenai tulang tentu kita tidak bisa tentukan," jelasnya.

Selanjutnya, mengenai dugaan adanya racun, Nurul mengatakan, perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut.

"Itu tergantung nanti penyidikannya apakah ada kecurigaan ke arah sana atau tidak," katanya.

Namun, ia berujar, berdasarkan pemeriksaan antropologi forensik, kerangka manusia tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki.

Lalu, ia menambahkan, kerangka manusia tersebut adalah orang dari Benua Asia.

"Ada beberapa ciri yang menunjukkan untuk rasnya, yakni Mongoloid, artinya orang asia," lanjut Nurul.

Dokter Forensik Nurul Aida, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (20/1/2020).

Menurutnya, kerangka manusia itu diperkirakan berusia antara dewasa hingga paruh baya.

Nurul berujar, kerangka tersebut akan dilakukan pemeriksaan DNA.

"Kalau ada keluarga memang merasa kehilangan bisa kami cocokkan, nanti juga kerangka tersebut akan diambil beberapa sampel untuk dikirim di puslabfor untuk pemeriksaan DNA," ungkapnya.

Menurut Nurul, dengan pemeriksaan DNA, akan jauh lebih akurat. 

Namun, ia mengatakan, harus ditemukan data pembandingnya.

"Tapi tetap harus ditemukan pembandingnya untuk data ketika dia masih hidup," imbuhnya.

Menurut Nurul, kalau untuk mengambil sampel DNA terbilang cepat, sedangkan untuk pencocokan DNA biasanya memakan waktu dua sampai tiga minggu pemeriksaan.

Kerangka manusia ditemukan sedang duduk di sofa sebuah kosong di Bandung, Jawa Barat. (DOK POLRESTA BANDUNG)

Kronologi Penemuan

Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh Suherman yang merupakan orang suruhan pemilik rumah bernama Johan, Selasa (14/1/2020).

Erlangga mengatakan, penemuan tulang belulang manusia itu berawal saat saksi disuruh pemilik untuk mengontrol dan bersih-bersih pekarangan rumah tersebut.

Setibanya di rumah tersebut, sekira pukul 13.00 WIB, saksi melihat rumput pekarangan sudah ada yang memotong, sudah ditanami pohon Singkong, kaca jendela depan rumah pecah dan pintu rumah samping dalam keadaan terbuka yang biasanya terkunci rapat.

"Kemudian saksi masuk ke dalam ke ruang keluarga dan langsung kaget menemukan di atas kursi Sofa yang diduga kerangka tulang manusia," kata Erlangga saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Ia mengatakan, saat melihat adanya kerangka manusia di sofa, saksi kemudian memberitahukan temuannya itu kepada pemilik rumah tersebut.

Mendapatkan laporan temuan itu, ia kemudian mengecek rumahnya, dan melaporkannya ke ketua RW dan kepolisian setempat.

Kerangka manusia ditemukan sedang duduk di sofa sebuah kosong di Bandung, Jawa Barat. ((DOK POLRESTA BANDUNG))

Kemudian, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), hasilnya didapatkan bahwa, pintu samping rumah itu sudah dalam keadaan terbuka dengan selot pintu terkunci.

Namun, menurut Saptono, kunci paling atas tidak terselot atau tidak terkunci.

Pintu itu bisa terbuka dengan cara didorong, rumah kosong itu pun tidak layak huni dan tak berpenghuni.

Ia menambahkan, di dalam rumah bagian ruang tamu terdapat bekas bungkus-bungkus kabel yang telah disisit yang diambil tembaganya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin) (Kompas.com/Agie Permadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini