"Bagi kami Paguyuban Pasundan tidak ada masalah," tambahnya.
Sementara itu, pendiri Kesultanan Selaco, Rohidin, mengaku prihatin mengenai makam-makam serta peninggalan leluhurnya yang lain yang tidak terawat.
Maka, Rohidin mendirikan Kesultanan Selaco untuk merawat sejumlah makam leluhurnya.
Rohidin juga menerangkan tempatnya memang terbuka untuk umum.
Tidak hanya itu, pendirian Kesultanan Selaco oleh Rohidin sejak tahun 2004 memang tidak memiliki unsur politik ataupun kepentingan pribadi.
"Kalau untuk masalah awal pendirian, kami dalam rangka prihatin untuk merawat leluhur saya, itu aja," terang Rohidin.
"Jadi semua terbuka untuk umum, kami tidak menutup-nutupi dan silakan tanya kepada masyarakat sekitarnya."
"Kami di situ tidak ada unsur politik, tidak ada unsur kepentingan selain kami ingin merawat makam-makam leluhur kami sebagai peninggalan leluhur kami," imbuhnya.
Rohidin mengaku, dalam mendirikan Kesultanan Selaco sudah membuat akta seperti memiliki Surat Keterangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, Rohidin menjelaskan selama terdapat kegiatan budaya, pihaknya terus membuat laporan pada pihak terkait.
Tindakan tersebut merupakan upaya dalam menaati peraturan yang berlaku di Indonesia.
Serta menjaga ketertiban dalam masyarakat.
"Kalau saya tidak tunduk hukum, tentu saya tidak akan membuat akta, tidak akan melapor pada aparat kalau ada kegiatan budaya," tutur Rohidin.
"Justru kami sangat menghormati Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tunduk pada pemerintahan dan peraturan yang ada," lanjutnya.