Arda bersama beberapa pihak terkait langsung membagi tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Selain itu, keluarga juga diingatkan untuk tidak mudah menerima kabar burung yang belum dapat dikonfirmasi.
"Akhirnya besoknya kita mendapatkan surat resmi dari KBRI mengenai masalah ini," tuturnya.
Seperti diketahui, PMI Komang Sutrisna itu bekerja di kapal pesiar Celebrity Ship berbendera Malta.
Sesuai dengan pemeriksaan dokter, tidak ada luka-luka fatal pada tubuh yang bersangkutan, namun ditemukan adanya bekas jeratan tali pada leher.
Jenazah ditemukan pertama kali oleh teman sekamarnya yang juga Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Arifraja.
Jenazah ditemukan pada pukul 05.10 di kamar nomor 1.625 dalam kondisi tergantung dengan tali yang terbuat dari kain dan tali pinggang di kamar mandi. (Muh. Azis Albar)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul TERNYATA Ini Alasan Jenazah Pelaut Enrekang Dibuang ke Laut, Reaksi Keluarga di Baraka