News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim PN Medan Dibunuh

Dua Pelaku Buang Ponsel dan Bakar Baju Usai Membunuh Hakim Jamaluddin

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eksekutor melakukan tugasnya menghabisi nyawa hakim Jamaluddin, saat melakukan rekonstruksi pembunuhan (Istimewa)

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pihak kepolisian menuntaskan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.

Pihak kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama dengan Polrestabes Medan kembali melakukan rekonstruksi tahap tiga.

Dalam rekonstruksi tahap ketiga ini, petugas kepolisian menggelar di tiga lokasi berbeda yakni di Sungai Namori kawasan Pancurbatu, warung tempat beli sandal dan rumah Reza.

Dalam reka adegan ini, polisi menghadirkan dua pelaku yakni Reza dan Jefri.

Informasi yang dihimpun, dalam reka adegan ke tiga ini, kedua pelaku melakukan penghilangan barang bukti.

Kasat Reskrm Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengungkapkan bahwa dalam rekonstruksi tahap ketiga ini akan digelar di tiga tempat.

"Rekonstruksi akan digelar di jembatan Desa Namo Rih Pancur Batu untuk membuang Handphone, selanjutnya di simpang Tuntungan untuk membeli sandal, dan di rumah tersangka Reza di Selayang," terang Maringan, Selasa (21/1/2020).

Maringan mengungkapan dalam proses rekonstruksi ini, para tersangka akan memerankan 6 adegan.

"Mulai dari membuang handphone sampai dengan membakar baju," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam dua reka adegan sebelumnya, pembunuhan Hakim Jamaluddin yang diperankan langsung oleh tersangka otak pelaku pembunuhan Zuraidah Hanum.

Baca: 3 Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaluddin Akan Kembali Ikuti Rekonstruksi Peragakan Proses Bakar Pakaian

Baca: Reza Sempat Beli Sandal Jepit Usai Membuang Jasad Hakim Jamaluddin di Dusun II

Sementara itu dua eksekutor yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.

Pada tahap pertama, pihak kepolisian yang menghadirkan para pelaku, melakukan rekonstruksi tentang perencanaan menghabisi nyawa Jamaluddin.

Di tahapan ke dua, pihak kepolisian kembali menghadirkan para pelaku, di mana reka adegan berlangsung di kediaman Jamaluddin.

Tak hanya itu, dalam tahap kedua ini, petugas juga menggelar rekonstruksi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini