Sempat Beli Sandal Jepit
Dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario, kakak adik ini meninggalkan lokasi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang dan melanjutkan perjalanan menuju ke kediaman Reza.
Namun di pertengahan jalan, keduanya berhenti sejenak di jembatan Desa Namo Rih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Di jembatan ini, kedua pelaku membuang barang bukti berupa sarung tangan dan ponsel.
Baca: Baru Terbongkar! Arti Khusus Nomor Polisi Mobil Mewah Zuraidah Hanum, Pembunuh Hakim Jamaluddin
Baca: FAKTA BARU Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Para Tersangka Sempat Debat karena Tak Sesuai Skenario Awal
"Di lokasi pertama membuang sarung tangan dan membuang HP. Di lokasi ini dilakukan dua adegan," ucap seorang penyidik dengan menggunakan alat pengeras suara, Selasa (21/1/2020).
Usai dari lokasi tersebut, kedua pelaku yang berboncengan tersebut sempat membeli sandal jepit di sebuah warung di kawasan Tuntungan.
Dalam reka adegan tersebut, Reza turun dari sepeda motor dan berjalan kaki menuju warung yang tidak jauh dari sepeda motor kedua.
Terlihat terjadi transaksi pembelian sandal, sementara Jefri masih menunggu di atas sepeda motornya.
Di adegan tersebut, dilakukan dua reka adegan.
Kedua pelaku usai membeli sandal jepit, menuju ke kediaman Reza di Jalan Anyalir, Kecamatan Medan Selayang.
Di lokasi ke tiga, ibunda Reza, dan dua wanita lainnya berada di depan pintu rumah yang bercat tembok cream, kusen cokelat.
Baca: Datang ke Rekonstruksi Pembunuhan Ayahnya, Putra Hakim Jamaluddin: Tidak Manusiawi
Baca: Fakta Baru Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Istri Sempat Tidur 3 Jam Bersama Mayat Korban, Ini Alasannya
Di lokasi ini, petugas menggiring kedua pelaku untuk melanjutkan reka adegan ke lima enam.
Di kediaman pelaku Reza, polisi melakukan reka adegan dua kali yakni 5 dan 6.
Di reka adegan ini, kedua pelaku masuk ke dalam rumah dan salah satu di antaranya memasukkan sepeda motor.