Kemudian diInterogasi, Eli mengakui bahwa telah menyerahkan bayi tersebut kepada Sri, dimana Eli mendapatkan bayi tersebut dari Darmini.
Selanjutnya pada Selasa (14/1/2020) Sekira pukul 00.30 Wib, Darmini berhasil diamankan di rumahnya Lorong Kia Agus Murod Kec. IT II Palembang.
Setelah diamankan, Darmini mengakui bahwa benar bayi perempuan tersebut anak yang dilahirkanya sekira 4 hari yang lalu.
• 5 Fakta Raja Keraton Agung Sejagat Ditangkap, Terkuak Nama Asli Dyah Gitarja Istri Sinuhun
Dan benar telah diserahkan kepada Sdri Eli karena Sdri Darmini tidak memiliki biaya untuk membesarkannya.
Setelah itu kedua pelaku langsung di bawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
2. DP Rp 1 Juta
Pihak Sat Reskrim Polrestabes Palembang melakukan proses penyelidikan saat mendapatkan kabar jual beli bayi.
Ketika itu anggota pura-pura memessan seakan-akan membeli bayi itu.
Untuk menyakinkan pelaku, anggota bahkan mengeluarkan uang Rp 1 juta sebagai uang muka alias DP.
"Ada kabar seorang perempuan menjual bayi seharga Rp 25 juta. Dari situ kita lakukan undercover dengan cara pura-pura membeli bayi tersebut," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Senin (20/1/2020).
Hingga kemudian, anggota yang melakukan undercover buy bertemu dengan seorang tersangka bernama Sri Ningsih.
Lokasi pertemuan berlangsung di rumah Maryam, yang juga ditangkap karena diduga terlibat.
"Langsung kita lakukan penangkapan setelah barang buktinya lengkap, kita tangkap Sri dan Maryam," kata Anom.
3. Nasib Sang Bayi