TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap jangka waktu kematian kerangka manusia dalam kondisi duduk di sofa rumah kosong, Kompleks Sukamenak Indah Blok I 61 RT 006 RW 004 Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, kerangka mayat manusia itu diperkirakan meninggal sekitar satu tahun.
"Kematiannya berumur paling cepat enam bulan dan maksimal satu tahun," ujar Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Senin (20/1/2020).
Berdasarkan hasil forensik sementara, kata Hendra, kerangka tersebut berkelamin pria dan berusia sekitar dewasa hingga paruh baya.
"Korban ini berjenis kelamin laki-laki, kedua umur paruh baya," kata Hendra.
• Polrestabes Bandung Sudah Periksa 15 Saksi dari Kematian Lina, Termasuk Pihak Rumah Sakit
Sementara itu, dokter forensik RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, Nurul Aida Fathya, mengatakan, kerangka manusia yang telah diperiksa pada Jumat (17/1/2020) itu berjenis kelamin laki-laki dengan usia diperkirakan dewasa atau paruh baya.
"Rasnya Mongoloid, artinya orang Asia," kata Nurul.
• Identitas Kerangka Duduk di Sofa Rumah Kosong Terungkap, Lelaki Paruh Baya, Wafat 1 Tahun Lalu
Terkait kondisi mayat yang telah menjadi tulang belulang itu, hal tersebut bisa terjadi lantaran rentang kematian korban yang ditaksir cukup lama.
Bahkan, tulang belulang itu pun sudah terlihat terlepas sebagian.
"Kalau memang sudah tidak ada jaringan lunak atau ototnya, ya jatuh lepas," ujar Nurul.