TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Personel Intel Sat Brimob Polda Sumut mengamankan terduga pelaku pembunuhan 1 keluarga dua tahun lalu di Pakistan.
Terduga pelaku ditangkap di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Si Umbut Umbut, Kecamatan Si Umbut Umbut, Kabupaten Asahan,Sumatera Utara, Selasa (21/01/2020).
Penangkapan dilakukan Iptu Naibaho yang bekerja sama dengan Tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri dan Unit Buncil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut.
Setelah melakukan pembunuhan di Pakistan, pelaku kabur ke Indonesia.
Dikutip dari situs Brimob Polri, amannusabrimob.id, Identitas pelaku atas nama Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34).
Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap 1 keluarga di Pakistan.
Baca: Tanpa Alasan Jelas, Robinson Mengamuk dan Menyerang Keluarga Adik, Keponakan Pun Tewas Ditikam
Baca: Rini Siregar Tidak Percaya Anaknya Jadi Pembunuh Hakim Jamaluddin
Baca: Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Terungkap Cara Tersangka Tutupi Jejak
Lalu, tinggal di Indonesia selama 2 tahun dengan berpindah-pindah.
Kemudian, pelaku menikahi wanita Indonesia atas nama Evi Lili Midati (33).
Identitas pelaku di KTP, SIM A, dan di buku nikah atas nama M. Firman, sedangkan paspor atas nama Evi Lili Midati.
Pasangan suami istri ini sudah berjalan 5 bulan tinggal di rumah kontrakan di Jalan Budi Utomo Kelurahan Si umbut-umbut, Kecamatan Si umbut-umbut, Kabupaten Asahan.
Pernikahannya di Medan dengan Evi Lili Midati sudah berjalan 1 tahun.
Selama tinggal di Kisaran, Asahan, Muhammad Luqman Butt bekerja sebagai Sopir.
Dalam pengejaran pelaku pembunuhan 1 keluarga ini melibatkan 7 personel Intel Sat Brimob Polda Sumut.
Sementara personel Interpol dipimpin AKBP Yoga Priyahutama dan 4 personel DitKrimum yang dipimpin Kompol Firdaus.
Kini, tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polda Sumut untuk proses lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Pakistan Ditangkap di Sumut, Sudah 2 Tahun di Indonesia dan Menikah